Aktivis Anti-Masker Positif Covid, Ulama: Balas dengan Kebaikan
Di masa pandemi Covid-19 ulah manusia Indonesia menjadi perhatian khusus. Di samping ada yang bergegas untuk melakukan vaksin, juga ada yang menolaknya. Bahkan bikin gerakan khsusus anti-masker.
Seorang aktivis anti-masker di Banyuwangi, M Yunus Wahyudi, positif terkena Covid-19. Dia juga menjadi terdakwa kasus penyebar hoax.
Dia menyebarkan informasi salah bahwa di Banyuwangi tidak ada covid-19. Tidak hanya itu, Yunus melakukan penjemputan paksa jenazah pasien corona di Rumah Sakit Banyuwangi.
Yunus sempat dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dia pun ditahan di Polsek Giri. Kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II A Banyuwangi atas permintaan majelis hakim
Kini, Yunus pun terpapar covid-19. Dia pun harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Blambangan.
Menanggapi hal itu, berikut komentar Ust. Ma'ruf Khozin, Pengasuh Pesantren Aswaja Sukolilo Surabaya:
Di dalam Islam ada istilah Ihsan. Apa hakikat Ihsan ini? Banyak para ulama ahli tafsir menjelaskan hakikat makna Ihsan ini dari perkataan Nabi Isa alaihis salam:
ﻗﺎﻝ ﻋﻴﺴﻰ ﺑﻦ ﻣﺮﻳﻢ: ﻟﻴﺲ اﻹﺣﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﺃﺣﺴﻦ ﺇﻟﻴﻚ ﺗﻠﻚ ﻣﻜﺎﻓﺄﺓ ﺇﻧﻤﺎ اﻹﺣﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﺃﺳﺎء ﺇﻟﻴﻚ
Ihsan, membalas kebaikan, bukan berarti engkau berbuat baik kepada orang lain yang berbuat baik kepadamu. Itu namanya impas. Ihsan adalah engkau berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk kepadamu (Tafsir Ibni Katsir, Tafsir Ad-Dur Al-Mantsur dll)
Masih ingat Pak Yunus Banyuwangi yang dulu videonya menjadi viral menolak masker, tidak percaya Covid-19 di Banyuwangi dan sempat marah kepada para dokter?
Saat ini beliau dikabarkan tertular virus ini. Nyatanya Dokter tetap merawatnya dengan baik.
Kalau kita yang sudah jelas-jelas selalu bergelut dengan ilmu agama, mampu apa nggak ya membalas kebaikan kepada orang yang pernah berbuat buruk sama kita?
Demikian penjelasan Ust Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur. Semoga bermanfaat.