Aksi Demo PMII Lamongan Menyasar Kejaksaan dan DPRD. Tuntut Penegakan Kasus Korupsi
Aksi demo mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menyasar Kejaksaan Negeri dan DPRD Lamongan, Senin 17 Pebruari 2025.
Mereka menyuarakan tuntutan agar penegak hukum segera menangani sejumlah dugaan kasus korupsi di Lamongan. Karena, selama ini proses penegakan hukum di Lamongan dinilai lamban.
Bahkan PMII juga menyebutkan, ada sejumlah dugaan kasus terhitung sejak 2012 hingga kini yang sempat viral di media sosial juga tidak diketahui kejelasannya.
“Kami datang ke sini membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Kami minta penegak hukum di Lamongan dan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut, ”kata orator aksi dengan lantang.
Sementara peserta aksi lainnya merespon dengan teriakan dukungan sekaligus mengangkat-angkat alat peraga aksi yang bertuliskan beragam kata-kata tuntutan. Orasi dilakukan secara bergantian.
PMII juga menilai pelaksanaan pembangunan di Lamongan juga tidak maksimal. Pemerintah dinggap tidak becus mengatasi permasalahan pupuk, banjir dan pembangunan jalan.
"Banyak jalan berlubang tetapi pemerintah tidak memperhatikan. Sehingga banyak memakan korban hingga meninggal dunia akibat berkendaraan terjatuh karena terperosok ke dalam lubang jalan, " sambung perwakilan orator lainnya.
Aksi mahasiswa PMII di kantor kejaksaan tidak ditemui oleh pejabat kejaksaan. Kemudian mereka membubarkan diri dan bergeser menuju sasaran lain. Yakni, gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmat.
Aksi PMII ini bergabung dengan aksi kelompok lain. Entah atas nama apa, yang jelas kelompok yang datang lebih dulu di gedung legislatif itu membawa soundsystem besar yang diangkut dengan mobil pikup.
Hanya, di sasaran kedua gedung DPRD, tetap mahasiswa PMII yang menyampaikan aspirasi. Adapun materi tuntutan yang disampaikan tidak jauh beda dengan di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan yang berlokasi di Jalan Veteran.
Kalau ada tambahan, salah satu di antaranya DPRD diminta untuk merevisi APBD serta menekan eksekutif agar melaksanakan program prioritas yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami menuntut DPRD untuk menggunakan tiga hak DPRD seperti yang termaktub dalam Pasal 80 UU No 23 tahun 2014, " tandas mahasiswa.
Saat berunjukrasa mahasiswa yang dihadang barisan polisi agar tidak bisa masuk ke halaman gedung legislatif sempat diguyur hujan deras. Tetapi, mahasiswa dan polisi tidak beringsut sedikitpun.
Aksi di gedung dewan ini ditemui Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Imam Fadeli. Hanya, mahasiswa awalnya tidak berkenan jika yang menemui orang-orang yang tidak mereka inginkan.
Tetapi, Imam Fadeli pun tetap menyampaikan jawaban tentang apa yang disuarakan pengunjukrasa. Disebutkan, bahwa kasus-kasus korupsi sudah dalam proses penegakan hukum. Adapun soal tuntutan revisi APBD tahun 2025 sebesar Rp3,26 triliun sudah disahkan melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur.
"Untuk APBD 2025 sudah disahkan. Tetapi, peruntukan dan pelaksanaannya peruntukan mari kita kawal bersama. Biar kita tahu apakah peruntukan anggaran tersebut tepat sasaran untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya. Kita juga harus memastikan anggaran tersebut benar-benar untuk masyarakat Lamongan, " tuturnya.
Mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Imam Fadeli seperti itu mahasiswa mengaku tidak puas. Mereka lantas membubarkan diri.
"Sama saja, selama ini legislatif pun ketika melihat penyelewengan dalam pemerintahan, "gumam mahasiswa sembari meninggalkan lokasi.
Advertisement