Aksi Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Rusuh
Unjukrasa penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja di Banyuwangi berlangsung ricuh, Kamis, 22 Oktober 2020.
Massa melempari petugas dengan petasan, hand flair hingga batu. Pengunjuk rasa merobohkan pintu bagian barat kantor DPRD Banyuwangi. Belasan pengunjuk rasa diamankan karena diduga sebagai pelaku pelemparan.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan ratusan elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banyuwangi. Aksi unjuk rasa ini juga diikuti sejumlah pelajar. Massa mengawali sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung berjalan menuju kantor Pemkab Banyuwangi untuk melakukan orasi.
Sekitar 30 menit kemudian massa mulai melakukan aksi tidak simpatik. Mereka melempari petugas yang berjaga di pintu masuk Pemkab Banyuwangi. Awalnya pelemparan hanya dilakukan dengan botol air mineral. Pelemparan terus berlanjut dengan batu.
Anehnya, massa juga melempari petugas dengan petasan dan hand flair. Diduga kuat petasan dan hand flair ini sudah disiapkan. Aparat keamanan sama sekali tidak bereaksi.
"Walaupun ada pelemparan kembang api petasan dan hand flair, botol air mineral polisi wajib menahan diri dan santun karena budaya Banyuwangi mengajarkan seperti itu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Massa kemudian melanjutkan aksinya di gedung DPRD Banyuwangi. Hanya beberapa menit, kerusuhan kembali terjadi. Massa mulai melakukan pelemparan sambil mendorong pintu gerbang DPRD Banyuwangi. Puncaknya pintu gerbang berhasil dirobohkan massa.
"Saat pintu sudah terbuka di mana ada anggota yang terkena lemparan. Maka kita melaksanakan prosedur," katanya.
Tindakan tegas petugas diawali dengan menghalau massa menggunakan water canon. Selanjutnya Beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pelemparan diamankan petugas kepolisian. Massa terus didorong menjauh dari area gedung DPRD dengan barikade yang dilakukan Brimob.
Arman berharap penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan cara emosional. Tapi dilakukan dengan cara yang baik.
Mengenai dugaan adanya penumpang gelap dalam unjuk rasa ini, Kapolres mengaku belum mengetahuinya.
"Itu sementara kita sedang berproses ya, masih berproses baru bisa kita lihat," katanya.
Sementara itu, salah satu orator dalam aksi unjuk rasa tersebut, Usman, meminta rekan-rekannya yang diamankan aparat kepolisian untuk dikeluarkan.
"Saya minta untuk dikeluarkan. Dengan tegas kita minta kawan kita dikeluarkan. Ketika teman kita tidak dikeluarkan maka kita akan tetap akan melakukan perlawanan dan akan menambah ruang perlawanan," katanya.
Dia menambahkan, karena dalam unjuk rasa kali ini massa tidak bisa bertemu dengan anggota DPRD Banyuwangi, pihaknya akan tetap melakukan aksi unjuk rasa sampai omnibus law itu dicabut. Saat aksi yang ketiga kalinya, dia meminta diberikan peluang untuk bertemu dengan DPRD dan Bupati Banyuwangi.
"Hari ini sebagai pelajaran bersama bahwa tidak boleh ada kekerasan di Banyuwangi," katanya.
Advertisement