Aksi #SurabayaMenggugat, Polisi Amankan Mahasiswa dan Pelajar
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan, ada dua mahasiswa yang saat ini diamankan oleh pihak polisi. Karena sempat melakukan provokasi saat aksi #SurabayaMenggugat di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Kamis 26 September 2019.
"Beberapa mahasiswa masih diperiksa yang dua orang masih diperiksa kami belum tahu ada dua yang kami amankan," kata Luki, sesuai aksi demo mahasiswa.
Sebelumnya, kata Luki, ada empat orang yang terlebih dulu diamankan. Penangkapan tersebut karena massa mencorat-coret dinding untuk melakukan provokasi.
"Tadi sebelum aksi, ada empat yang kita amankan yang mana mereka juga meneriakan provokasi dan membuat coretan-coretan di dinding untuk ajakan vandalisme dan ajakan provokasi," tambah Luki.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut ada beberapa orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan itu mulai dari aksi pelemparan molotov hingga pelemparan senjata tajam menyerupai kapak.
"Ada yang melempar batu, bahkan melempar kapak juga ada. Yang barusan kami amankan itu karena melempar-lempar dan juga memprovokasi," ujar Sudamiran.
Saat ditanya berapa orang yang diamankan, Sudamiran mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap siapa saja yang diamankan saat aksi hari ini.
"Nanti ya, biar kami data dulu. Ada beberapa orang yang kami amankan, kira-kira ada puluhan," ujar dia.
Sudamiran menambahkan, semua orang yang diamankan oleh kepolisian telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya mereka kami bawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan. Tujuh orang terakhir tadi juga sudah dibawa ke sana," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang telah diamankan oleh polisi lantaran diduga melakukan provokasi dengan melempari aparat. Provokasi itu terjadi saat massa tak kunjung ditemui oleh para dewan di DPRD Jatim.