Aksi Surabaya Menggugat di DPRD Jatim, Polisi Amankan 50 Orang
Aksi #SurabayaMenggugat di depan Kantor DPRD Jawa Timur, pada Kamis 26 September 2019, polisi mengamankan sebanyak 50 orang terduga provokator. Rinciannya, dua dari pelajar Sekolah Dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK yang diamankan dan 23 orang dewasa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan ada 50 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu ia juga mengiyakan ada dua pelajar SD yang turut diamankan.
"Iya benar, intinya ada total ada 50 orang yang kita amankan kemarin, ada dua pelajar Sekolah Dasar," kata Barung, Jumat 27 September 2019.
Barung menambahkan pihaknya memiliki alasan melakukan penangkapan kepada puluhan massa ini. Beberapa yang diamankan ini karena melakukan upaya provokasi saat aksi #SurabayaMenggugat.
Selain itu, ada yang tertangkap basah melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.
Sedangkan untuk barang buktinya, Barung menyebut pihaknya mengamankan 27 handphone milik para pelaku. Beberapa batu hingga kapak yang dilempar. Ada juga kaleng cat semprot pada pelaku Vandalisme.
"Ya alasan kita tentu demi keamanan aksi, karena ada kita lihat ada provokator tentu kita amankan, beserta barang buktinya," tambah Barung.
Sementara saat ditanya apakah kesemuanya telah dilepas, Barung menyebut masih ada yang menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Namun kemungkinan besar kesemuanya akan dibebaskan.
"Masih dalam pemeriksaan 1 x 24 jam. Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Kemungkinan kita lepas untuk wajib lapor," ucap Barung.