Aksi Punglinya Viral, Oknum Polantas Ini Dibebastugaskan, Tonton Videonya!
Oknum Polantas Polresta Palembang berinisial TA diperiksa oleh Propam Polda Sumsel. Polisi berpangkat Bripka itu kini telah di-nonjobkan (bebas tugas) karena terekam kamera melakukan pungli dan menjadi viral.
"Saya turut prihatin masih ada anggota yang melakukan pungli seperti itu. Tapi saya sudah sampaikan Propam untuk diperiksa dan sekarang sudah diperiksa. Dia juga sudah dinonjobkan sekarang untuk keperluan pemeriksaan itu," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain dilansir dari detikcom, Sabtu, 7 April 2018
Selain nonjob, kata Zulkarnain, oknum nakal itu juga terancam dipecat jika terbukti telah melakukan pemerasan. Untuk membuktikan, korban harus melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Ya kalau ada yang melaporkan dengan dugaan pemerasan bisa saja dia dipecat. Tergantung, kalau sanksinya berat dan lebih dari 3 bulan hukuman penjara itu pasti secara kode etik, selesai (dipecat)," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, oknum Polantas berpangkat Bripka viral di media sosial. Dia diduga melakukan pungli terhadap salah seorang pengendara yang melintas dan meminta 'uang damai'.
Dari video beredar, terlihat oknum polantas menindak pengendara karena ada pelanggaran. Oknum itu disebut meminta uang damai Rp 50 ribu dan tetap memberikan surat tilang saat berada di pos penjagaan makam Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa, 3 April 2018.
Meskipun jumlah dan wujud uang yang diberikan tidak terlihat, perekam video tetap ngotot ada pemberian uang Rp 50 ribu. Bahkan uang itu disebut akan digunakan untuk membeli obat orang tua si pengendara.
Usai ditilang, pengendara mengakui jika telah memberikan uang. Tanpa adanya penjelasan, oknum berpangkat Bripka tersebut terus membantah menerima uang dan akhirnya pergi meninggalkan si pengendara dan perekam video. (dtk/gil)
Advertisement