Aksi Perampokan di Tuban, Korban Ditodong Pisau dan Disekap
Aksi tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Perampok beraksi di sebuah rumah Jalan Raya Merakurak - Kerek turut Dusun Tlogoagung, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Korban diketahui bernama Titin Eka Hartiningrum 34 tahun seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tidak lain merupakan pemilik rumah.
"Benar, pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB seorang laki-laki bernama Hadi Sasmito melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian disertai Kekerasan di rumah tepatnya di Jalan Raya Merakurak - Kerek," terang Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Jamhari, Jumat 7 Oktober 2022.
Jamhari menjelaskan, kronologi aksi perampokan itu terjadi saat korban berada di rumah sendirian. Ketika akan ke dapur tiba-tiba ada seorang laki-laki atau pelaku memakai kemeja abu abu corak kotak kotak biru dengan celana panjang warna coklat. Pelaku memakai penutup muka (sebo) warna hitam berdiri di depan korban sambil menodongkan pisau.
"Setelah ditodong pisau, korban diikat tangannya kebelakang dengan menggunakan tali plastik (Rafia) warna merah dan kaki korban juga diikat serta mulut korban dibungkam dengan menggunakan kain kerudung warna pink corak bunga," imbuh Jamhari
Setelah mengikat dan membungkam korban, pelaku kemudian mengambil sebuah kalung beserta liontin yang dipakai korban. Pelaku juga menyuruh korban untuk menunjukkan surat-surat kalung tersebut.
Selanjutnya, usai melakukan kejahatanya pelaku meninggalkan korban di ruang tengah dalam keadaan terikat dan pelaku keluar lewat pintu belakang. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," pungkasnya.
Advertisement