Aksi Pencurian Kayu di Kawasan Hutan KPH Cepu Berhasil Digagalkan
Jajaran KPH Cepu yang dipimpin langsung Wakil Administratur/KSKPH Cepu Utara, Hartanto dan jajaran Polsek Sambong berhasil menangkap dan mengamankan 20 orang pelaku dalam kasus pencurian kayu Sonokeling di RPH Gagakan BKPH Ledok KPH Cepu Petak 4099a.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan atau pidana kehutanan di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan dan penyergapan yang berlangsung pada Senin, 31 Juli 2023, tim dari KPH Cepu dan Polsek Sambong berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kayu.
Penegakan hukum terhadap kasus pencurian kayu ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah perusakan lingkungan.
Waka Administratur/KSKPH Cepu Utara, Hartanto, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang intensif.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait khususnya Polsek Sambong untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang kuat terkait kasus ini.
"Kami telah berhasil mengamankan 20 orang pelaku dalam kasus pencurian kayu sonokeling di BKPH Ledok KPH Cepu Petak 4099a. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam melindungi keberlanjutan hutan dan lingkungan," kata dia.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pelaku dan rincian lebih lanjut terkait modus operandi mereka. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.
Pencurian kayu menjadi salah satu masalah serius yang mengancam keberlanjutan hutan dan ekosistem di wilayah tersebut.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, dan siapa pun yang terlibat akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perusakan hutan dan lingkungan.
Dengan adanya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan tindakan ilegal seperti ini dapat dicegah dan diatasi secara efektif.