Aksi Pencurian Hewan Ternak di Blitar Resahkan Warga
Pencurian hewan ternak yang kembali meresahkan warga Blitar. Kali ini aksi pencurian hewan ternak menimpa Supriyono, warga Dusun/Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Ia kehilangan 19 ekor kambing gibas miliknya dengan total kerugian mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan awalnya, Supriyono memberi makan kambing-kambingnya yang berjumlah 33 ekor pada sore sekitar pukul 17.30 WIB. Usai memberi makan hewan ternak, ia lalu pulang.
Keesokan harinya, pada pagi hari saat kembali ke kandang untuk memberi makan kambing ia kaget karena dari 33 kambing yang dimilikinya tinggal 14 ekor.
Sebanyak 19 ekor kambingnya hilang. Kandang kambing Supriyono berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Kondisinya yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk menjadi sasaran dari tindak kejahatan.
Supriyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Selopuro Blitar. Saat melakukan olah TKP polisi menemukan seutas tali rafia.
"Pelaku ini masuk kandang dengan membuka pintu yang terbuat dari kayu dengan dikunci pakai tali plastik. Setelah berhasil, pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa kabur kambing," kata Dwi.
Menurut Dwi, di sekitar kandang tidak ditemukan jejak kendaraan dan diperkirakan kendaraan roda empat diparkir agak jauh dari lokasi kejadian.
Dwi mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki ternak untuk senantiasa berhati-hati karena kondisi ekonomi saat ini yang sedang sulit.
"Pemilik ternak harus menjaga dan mengontrol kandang secara berkala. Selain itu, kondisi kandang harus dipasang lampu penerangan yang cukup agar memudahkan untuk pemantauan," katanya.
Advertisement