Besok, Mahasiswa Malang Gelar Aksi, Kapolres Minta Tidak Rusuh
Buruh dan mahasiswa di Kota Malang kembali akan menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Selasa, 20 Oktober 2020 di Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengingatkan massa aksi terkait potensi provokasi.
"Kami sudah ingatkan dan sampaikan (koordinator lapangan) bahwa aksinya berpotensi diprovokasi," katanya, Senin 19 Oktober 2020.
Leo mengimbau massa aksi agar saat menyatakan pendapat jangan sampai berjalan ricuh yang dapat menimbulkan kerugian kepada orang lain.
"Monggo, silakan, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat," katanya.
Kata Leo, telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi jika nanti terjadi potensi kerusuhan saat aksi berlangsung.
"Pasukan gabungan TNI dan Polri sebanyak 3 ribu personil telah kami siapkan. Selain itu kami melakukan penyekatan massa aksi di batas-batas kota. Kami juga telah menyiapkan komunikasi dengan perangkat dewan," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan siap membuka ruang dialog dengan massa aksi saat demonstrasi besok.
"Kami harap tidak lagi anarkis. Kami pasti siap bertemu dengan massa dan berdialog bersama," katanya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadhil Imran,menyatakan akan menindak secara tegas pihak-pihak yang membuat kerusuhan.
“Kalau masih mau demo tertib akan kami layani. Kalau anarkis pasti akan kami tindak dan untuk kali ini tidak ada penangguhan. Mau dia mahasiswa, buruh, kalau melakukan pengrusakan, saya perintahkan untuk diproses hukum," katanya.