Aksi Mogok Pekerja Anak Perusahaan Garuda Indonesia
Pegawai anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan aksi mogok kerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 31 Desember 2019, sejak dini hari.
Para pegawai tersebut tidak terima empat rekan kerjanya di PT Gapura Angkasa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Seluruh pegawai yang melakukan mogok kerja merupakan pegawai di Ground Handling di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka mengaku telah bekerja lebih dari 10 tahun di posisi itu.
Meski lama bekerja, status mereka hanya karyawan outsource. Kebetulan kontrak kerja berakhir pada 31 Desember 2019, pihak perusahaan tidak memperpanjang kontrak kerja tersebut.
PHK juga dialami karyawan di anak usaha PT Garuda Indonesia lainnya, yakni Aerofood. Perusahaan yang dikenal dengan sebutan Aerowisata Catering Service merupakan salah satu anak usaha Garuda Indonesia. Mereka merupakan perusahaan penyedia jasa katering penerbangan.
Corporate Secretary Aerofood Aji Wibowo mengatakan, Aerofood menghentikan kontrak kerja lebih dari 400 pekerja. Mereka berstatus karyawan outsource.
"Tidak ada PHK. Mereka bekerja di kami berdasarkan kontrak kerja dengan pihak provider. Jadi Outsourcing dan pada saatnya memang kontrak berakhir," katanya.
Aji Wibowo menjelaskan, para karyawan bekerja melalui perantara. Kontrak kerja antara Aerofood dengan perusahaan perantara tersebut kebetulan berakhir pada 31 Desember.
Dikutip dari situs resmi perusahaan, Aerofood saat ini memperkerjakan 5.500 orang profesional di bidangnya. Pekerja tersebut dianggap mampu menghasilkan produk berkualitas premium untuk melayani penerbangan layanan logistik untuk 40 penerbangan komersial internasional dan domestik.
Mereka juga mampu memberikan layanan katering untuk lebih dari 20 perusahaan di seluruh Indonesia.