Aksi Lelang Keperawanan Sarah Salsabila Berujung Laporan Polisi
Selebgram Sarah Salsabila menyedot perhatian lewat pernyataannya melelang keperawanan. Meski pernyataannya sudah dihapus dari Instagram hingga menyampaikan permohonan maaf, namun Sarah Salsabila tetap dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).
FAAM yang diwakili oleh Mohammad Taifik melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, pada 22 Mei 2020. Sang selebgram harus mempertanggungjawabkan unggahannya yang diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang pendistribusian informasi elektronik bermuatan asusila.
Seperti diketahui, di akun Instagram @sarahkeihl, Sarah Salsabila melelang keperawanannya demi bisa memberikan donasi untuk melawan pandemi virus corona, pada 20 Mei 2020.
Lelang dimulai dari angka Rp2 miliar. Sarah Salsabila sempat mengatakan bahwa ini adalah keputusan yang berat dalam hidupnya. Tapi, dia merasakan betapa berdampaknya pandemi virus corona terhadap masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, Sarah Salsabila berjanji akan menyumbangkan seluruh hasil lelang untuk pejuang tenaga medis dan korban virus corona.
"Dan 100 persen dananya akan didonasikan dan disumbangkan kepada para pejuang Covid-19 dan semua yang membutuhkan. Terima kasih aku harap kalian bisa mengambil positifnya," kata Sarah Salsabila.
Advertisement