Aksi Keroyokan, Tiga Negara Barat Jatuhkan Sanksi Militer Myanmar
Kanada, Amerika Serikat, dan Inggris menjatuhkan sanksi baru kepada junta Myanmar sejak mereka mengkudeta pemerintahan terpilih, pada 1 Februari lalu.
Menteri Luar Negeri Kanada, Marc Garneau mengatakan jika negaranya menjatuhkan sanksi baru terhadap individu dan perusahaan yang berkaitan dengan militer Myanmar, sedangkan Inggris mengumumkan sanksi terhadap perusahaan milik negara, Myanmar Gems Enterprise. Perusahaan ini sebelumnya juga sudah mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat.
Selain perusahaan milik negara, Amerika Serikat juga menyasar sanksi kepada 13 pejabat yang dekat dengan militer Myanmar. Bentuk sanksinya adalah membekukan seluruh aset milik Amerika Serikat yang berkaitan dengan mereka, serta melarang warga AS untuk berbinis dengan pihak dari Myanmar tersebut, dikutip dari globalnews.ca.
Sekretaris Negara AS Antony Blinken mengatakan Junta Militer Myanmar tidak melakukan upaya untuk mewujudkan peta jalan menuju reformasi demokrasi di Myanmar. Ia juga menyerukan kepada negara lain untuk menjatuhkan sanksi dan embargo atas perusahaan yang dimiliki militer.
Ia juga mendesak militer Myanmar untuk bekerjasama dengan PBB serta ASEAN, untuk segera menerapkan lima poin rekomendasi yang diputuskan ASEAN dalam pertemuan bulan lalu, di antaranya termasuk mengakhiri kekerasan dan dialog dengan lawan politiknya.
"Aksi kami hari ini menjadi upaya kami dan bahwa kami mendorong mitra kami untuk menerapkan tekanan politik dan finansial pada rezim hingga mereka berhenti melakukan tindak kekerasan dan melakukan langkah untuk menghargai keinginan penduduk mereka," kata Blinken.
Sanksi yang diterapkan AS ini menjadi yang pertama ditujukan kepada petugas sipil yang bekerja untuk Junta Militer Myanmar, meski beberapa di antaranya juga pensiunan jenderal militer. (Glo)