Aksi Kemanusiaan Bonek Mania Diobrak Satpol PP Surabaya
Aksi penggalangan dana untuk korban bencana yang dilakukan oleh Bonek Mania, digaruk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Satpol PP Surabaya, menggaruk aksi penggalangan dana Bonek Mania sore tadi, sekitar perempatan Jalan Kertajaya.
Aksi garuk Satpol PP Pemkot Surabaya sore tadi, sebenarnya bukan yang pertama, melainkan sudah yang kedua kalinya. Aksi garuk pertama terjadi beberapa hari lalu. Saat itu Bonek Mania membungkus bantuan yang masuk di salah satu warung kopi di Surabaya, tapi kemudian digaruk.
Atas dua kejadian tersebut, salah satu pentolan supporter dari kelompok Greennord, Husain Ghozali mengaku, kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya tersebut. Dia menganggap, aksi yang dilakukan Bonek Mania adalah aksi kemanusiaan untuk membantu sesama yang sedang terdampak bencana alam.
“Teman-teman ada aksi penggalangan dana karena darurat bencana alam tapi sering kali diruweti katanya harus ada izin dan lain-lain," kata pria yang akrab disapa Cak Cong kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 23 Januari 2021.
Ihwal izin untuk menggalang dana untuk bantuan bencana ini, sebenarnya ada undang-undang yang mengaturnya yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. Dalam undang-undang disebut jika pengumpulan dana bisa dilakukan oleh perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan.
Namun, sebelum perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan boleh melakukan penggalangan dana, mereka harus mengantongi izin dari pejabat yang berwenang misalnya dari Menteri Sosial, Gubernur, Bupati atau Walikota.
Soal izin dari pejabat yang berwenang ini, Cak Cong menyebut jika mereka sudah komunikasi dengan pejabat yaitu dengan Kapolres Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edison Isir).
"Kapolres Surabaya gak ada masalah. Malah Pak Isir sudah 'OK'. Tapi kok yo sering diobraki. Padahal ada masalah kemanusiaan,” keluh Cak Cong
Kata Cak Cong, Bonek Mania memang sengaja tak berkomunikasi dengan pemkot atau Satpol PP Surabaya. Alasannya, karena Bonek Mania sudah tahu jika berhubungan dengan Pemkot Surabaya akan memakan waktu yang lama. Berbeda dengan Polrestabes Surabaya.
“Karena memang lama kalau harus nunggu izin. Makanya kita harap jangan diruweti. Jangan dipersulit karena bantuan ini sangat dibutuhkan cepat oleh saudara-saudara kita yang kena bencana,” kata dia.
Asal diketahui, aksi penggalangan dana yang dilakukan Bonek Mania ini sudah berjalan selama seminggu. Total dana yang terkumpul saat ini sudah mencapai sekitar Rp40 juta. Selain mengirim bantuan, Cak Cong mengatakan akan ada relawan yang berangkat untuk membantu seperti trauma healing dan sebagainya.