Aksi Kamisan Surabaya: Seret dan Adili Prabowo
Aksi Kamisan Surabaya kembali digelar pada Kamis, 15 Februari 2024 sore di depan Patung Gubernur Suryo, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.
Aksi yang diikuti belasan orang dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, pekerja, aktivis, dan LSM diantaranya KontraS Surabaya serta Amnesty Internasional Chamter Unair menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Koordinator aksi Kamisan Surabaya, Shafira Noor Adlina menyampaikan, agenda Kamisan Surabaya edisi ke-805 hari ini memiliki dua fokus utama.
Pertama, menyikapi hasil hitung cepat Pilpres 2024 yang menunjukkan potensi kemenangan Prabowo-Gibran. Shafira menegaskan bahwa Prabowo, sebagai terduga pelaku pelanggaran HAM berat, tidak boleh luput dari hukum.
"Aksi Kamisan Surabaya hari ini adalah sebagai bentuk pernyataan sikap kami terhadap potensi kemenangan Prabowo di Pilpres 2024. Prabowo Subianto punya track record buruk dalam pelanggaran HAM. Ia dalang penculikan aktivis 1998 dan pembantaian masyarakat sipil di Timor Leste," ungkap Shafira.
Kedua, menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Shafira menyayangkan lambatnya proses hukum dan minimnya keadilan bagi para korban.
"Komnas HAM telah menetapkan 18 peristiwa pelanggaran HAM berat dan hanya empat kasus yang sudah diproses di pengadilan HAM dengan hasil putusannya itu membebaskan semua terdakwanya," kata Shafira.
"Bahkan, negara juga masih belum pernah meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM berat," imbuhnya.
Aksi Kamisan Surabaya menegaskan bahwa penegakan HAM masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Aksi ini akan terus berlanjut, siapapun presiden yang terpilih nantinya.
"Kami akan tetap mendesak negara untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan memberikan keadilan bagi setiap korban," pungkas Shafira.
Advertisement