Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Hitamkan Malang
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama dengan Aksi Kamisan Malang menggelar demonstrasi di depan Balaikota Malang pada Kamis 14 September 2023 untuk menuntut keadilan hukum pasca ditolaknya laporan model B oleh Polres Malang.
Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok yang ikut dalam aksi tersebut menuntut agar Polres Malang bisa melakukan gelar perkara ulang atas kasus ini.
“Kami mendesak Polres Malang membuka proses penyelidikan dengan melakukan gelar perkara ulang,” ujarnya pada Kamis 14 September 2023.
Proses penyelidikan dihentikan oleh Polres Malang setelah tidak menemukan unsur pidana pada Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP yang dilaporkan keluarga korban yaitu Devi Athok dan Rizal Putra Pratama.
“Kami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melihat bahwa Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan adalah harapan terakhir. Namun, dihentikan oleh Polres Malang,” katanya.
Maka dari itu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendesak Polres Malang untuk membuka proses penyelidikan serta menolak agenda renovasi Stadion Kanjuruhan karena proses hukum masih terus ditempuh oleh keluarga korban.
“Kami juga mendesak Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk pelanggaran HAM berat,” ujarnya.
Advertisement