Aksi Jambret di Jalan Gubeng Pojok Surabaya Digagalkan Ojol
Aksi seorang pemuda yang nekat menjambret seorang wanita yang melintas di Jalan Gubeng Pojok, Surabaya, pada Selasa, 1 November 2022, malam, digagalkan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol).
Salah satu saksi, Soni, 32 tahun, mengaku mengetahui aksi tersebut ketika tidak sengaja melintas di Hotel Cokelat, pada Selasa, 1 November 2022, malam. Ia mendengar seorang wanita meminta tolong.
"Banyak yang mendengar ternyata, terus dikejar ramai-ramai sama pengendara lainya," kata Soni, ketika dikonfirmasi.
Kemudian, kata Soni, jambret yang diperkirakan masih muda itu panik lantaran dikejar banyak orang. Alhasil, pelaku pun tak bisa mengendalikan sepeda motornya dan menabrak tiang.
Momen tersebut, tak disia-disiakan oleh pengemudi ojol yang ikut mengejar, untuk menangkap pelaku. Akan tetapi, pengendara lain yang geram akhirnya menghujani pemuda itu dengan pukulan.
Tak lama, sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Genteng datang dan memisahkan pelaku dengan massa. Di sisi lain, petugas BPBD Surabaya menangani perempuan yang menjadi korban.
"Langsung dibawa ke Polsek Genteng. Satu orang yang dibawa," jelasnya.
Penjelasan Fakta
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno membenarkan adanya penjambretan itu. Saat ini, pelaku juga telah dimintai keterangan terkait kejadian di Polrestabes Surabaya.
"Iya benar, dibawa ke Polrestabes Surabaya mas sama Unit Jatanras. Ditangkap teman-teman ojol," kata Sutrisno.
Lebih lanjut, kata Sutrisno, korban penjambretan yang beridentitas Cantika Maulana, Warga Jalan Grogol Kalimir, mengalami luka di tangan kiri dan sobek di bagian dagu.
“Untuk korban setelah mendapatkan penanganan medis dilokasi, selanjutnya di rujuk ke RSUD dr. Soetomo menggunakan amabulance PMI,” jelasnya.