Aksi Corat-coret Tugu Tosari, Satpol PP Dorong Pelajar Minta Maaf
Gapura selamat datang di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan kini bersih dari corat-coret para pelajar yang baru saja lulus SMA/SMK. Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama TNI, Polri, pelajar, pramuka dan warga sekitar sekitar Puspo dan Tosari gotong royong membersihkan semua coretan, dan untuk mengecat tugu seperti semula.
Seperti yang terlihat pada Rabu, 9 Juni 2021 pagi, kerja bakti berlangsung selama 4 jam akhirnya tuntas. Gapura yang awalnya kotor, kini kembali bersih dan enak dilihat. Begitu juga jalan di sekitar gapura yang sudah seperti sedia kala.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan oleh para pelajar yang baru lulus sekolah menengah atas ini. Menurutnya, perbuatan tersebut memalukan, lantaran merusak fasilitas umum. Apalagi yang dicoret adalah batas wilayah antara Kecamatan Puspo dan Tosari yang masuk dalam kawasan wisata nasional Gunung Bromo.
“Saya ikut prihatin dengan apa yang terjadi. Ini sangat memalukan karena mengotori jalan dan gapura wisata yang selalu dilihat para wisatawan yang mau ke Bromo melalui Kecamatan Tosari,” kata Bakti, di sela-sela acara.
Dengan aksi memalukan ini, Bakti meminta pertanggung jawaban dari para pelaku. Terutama para pelajar yang diduga berasal dari sekolah yang terlihat dari coretan di sekitar gapura. Ia berharap kepada para pelaku untuk bisa meminta maaf kepada seluruh masyarakat melalui media sosial, agar tidak diulangi lagi.
“Semoga ada itikad baik dari para pelajar. Yang jelas, sekolah tidak akan pernah menyuruh hal-hal beginian. Ini pasti ide para pelajar sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkan Bakti, apabila ditemukan, maka para pelajar tersebut akan diberikan pembinaan yang akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan terkait dan lembaga pendidikan.
Dan supaya hal ini tidak terulang kembali, Satpol PP berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Tosari mengingatkan lembaga-lembaga pendidikan terkait untuk melakukan pembinaan terhadap siswa-siswanya. Sekaligus kepada Kepala Cabang Pendidikan Jawa Timur di Kabupaten Pasuruan. “Jadi semua sama-sama bertanggungjawab. Prinsipnya, sebagai pelajar yang bertanggungjawab harus mohon maaf terbuka karena sudah melakukan vandalisme,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi para pelajar, Bakti menegaskan para pelajar tersebut diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat. Lantaran masih pelajar, Bakti menyerahkan sanksi lebih lanjut kepada lembaga pendidikan yang menaungi para pelajar tersebut dan orang tua masing-masing. “Karena ijazah belum dikasihkan, misal belum dikasihkan yang bandel-bandel dibina dulu, di sana kan sudah dibersihkan, suruh menanam pohon dulu artinya ada pembelajaran. Ini nanti kami koordinasikan lagi. Dan sebenarnya yang paling berwenang dalam konteks ini kan dinas pendidikan,” tandasnya.
Seperti diketahui, akibat coret-coret para pelajar tak berpendidikan pada Selasa, 8 Juni 2021, gapura yang sedianya indah berwarna abu-abu, berubah menjadi tak karuan warnanya. Gapura tersebut dikotori dengan coretan pilok bermacam warna, dari biru, hitam, merah, dan bermacam warna cat.
Tak jauh dari gapura, sebanyak 24 pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu tengah berpose di tengah jalan. Baju yang mereka kenakan juga penuh dengan coretan cat semprot.
Rupanya tak puas mencoret gapura dan seragam, mereka lantas beraksi di badan jalan dengan menorehkan cat semprot. Tangan-tangan jail ini menorehkan sejumlah nama sekolah yang diduga menjadi tempat mereka belajar.