Aksi Blokade Jalan Oleh Warga Jember Berakhir, Truk Tonase Lebih 15 Ton Dilarang Lewat
Rapor koordinasi terkait permasalahan jalan di Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang, di Kabupaten Jember menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satu kesepakatan berupa penghentian aksi blokade jalan, mulai hari ini, Selasa, 14 Januari 2025.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan aksi blokade jalan terhadap truk odol di Jalan Provinsi Rampubuji - Puger dan Puger - Jombang telah berlangsung hampir satu pekan. Warga dan petugas pengamanan dari TNI dan Polri tetap bertahan di lokasi.
Jika persoalan tersebut dibiarkan dalam waktu yang cukup lama, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru. Sebab, penindakan tilang berulangkali juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi sopir.
Sedangkan apabila dibiarkan, maka ada potensi Polri digugat oleh masyarakat. Sebab, sesuai regulasi kendaraan dengan muatan melebihi tonase merupakan sebuah pelanggaran.
Di sisi lain, tindakan warga yang memblokade jalan juga merupakan bentuk pelanggaran. Warga tidak diperbolehkan melakukan penutupan jalan dengan alasan apapun.
"Kami tidak ingin semakin membebani pihak perusahaan dan pihak pengemudi angkutan apabila harus kami tilang setiap hari, berapa besar beban yang harus ditanggung para sopir," katanya saat menyampaikan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar pada, Selasa, 13 Januari 2025 sore.
Berita Personal
Karena itu, diperlukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, akhirnya disepakati ada pembatasan.
Berdasarkan hasil kesepakatan, angkutan yang diperbolehkan melintas di Jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang maksimal 15 ton. Polisi akan mengawasi dengan ketat hasil kesepakatan tersebut. Konsekuensinya, seluruh kendaraan dengan angkutan melebihi tonase yang disepakati akan diberikan sanksi tilang.
"Polres Jember nanti akan mengawal pelaksanaan kesepakatan bersama agar tidak terjadi gangguan keamanan di masyarakat. Kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan bersama ini dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada lagi aksi penutupan jalan," pungkasnya.
Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan pembatasan tonase tidak hanya berlaku bagi armada PT Imasco, tetapi juga milik perusahaan lain. Sebab, ada sejumlah perusahaan lain yang juga mengoperasikan truk dengan roda di atas 12.
Kendati demikian, jika truk-truk milik perusahaan lokal tersebut nanti tetap bisa melintas saat tidak ada muatan atau muatannya tidak lebih dari 15 ton. Agar tidak terjaring razia, truk-truk tersebut akan dipasang stiker khusus okeh Dinas Perhubungan Jember.
"Truk milik penduduk setempat boleh melintas tetapi masuk dalam kosongan. Truk yang memiliki kapasitas melebihi dump truk nanti dipasangi stiker," katanya.
Sementara koordinator lapangan, Khalilurrahman menyampaikan siap melaksanakan kesepakatan bersama, salah satunya menghentikan aksi blokade jalan. Memang selama melakukan aksi blokade jalan, truk dengan muatan maksimal 15 ton tetap diperbolehkan masuk. Meskipun sebenarnya tidak sesuai dengan kelas jalan.
Berita Personal
Kendati sepakat mengakhiri aksi blokade jalan, Holilurrahman meminta pemerintah memasang barrier beton di lima titik sipang tiga, yakni Simpang Tiga Kaliputih, Rambipuji, Simpang Tiga Balung, Simpang Tiga Kasiyan, Simpang Tiga Gumukmas, dan Simpang Tiga Jombang.
Namun, keingingan pemasangan barrier beton tidak dapat dipenuhi. Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan hanya memiliki barrier tidak beton.
"Barrier di lima titik harus dipasang, kami sudah capek berhadapan dengan para sopir dan petugas pengamanan," pungkasnya.
Sementara pihak PT Imasco, Fendi menyampaikan akan terjadi kepadatan lalu lintas jika truk hanya dibatasi mengangkut material dengan berat maksimal 15 ton. Sebab, untuk mencapai target produksi perhari dibutuhkan material sebanyak 10 ribu ton.
Namun, dengan adanya kesepakatan itu, PT Imasco tetap akan menghentikan operasional armada dengan jumlah roda di atas 12. Dengan kata lain, selama armada berukuran besar tidak dioperasikan berpotensi ada karyawan yang dirumahkan.
"Dengan adanya pembatasan ini lalu lintas alan crowded. Truk akan lebih sering melintas mengangkut material untuk memenuhi target produksi," pungkasnya.
Advertisement