Warga Jember Rencanakan Aksi Blokir Jalan Besok, Polisi: Belum Ada Rencana Pengalihan Arus
Bagian operasi Polres Jember memastikan belum ada rencana penutupan arus saat pelaksanaan aksi unjuk rasa blokade jalan, besok, 03 Desember 2024. Demikian disampaikan Kabagops Polres Jember Kompol Istono.
Menurut Istono aksi unjuk rasa merupakan hal seluruh warga Indonesia. Kendati demikian aksi unjuk rasa tersebut harus dipastikan tidak melanggar hukum dan aturan perundang-undangan.
Terkait rencana aksi blokade jalan, perlu juga dipastikan tidak sampai mengganggu aktivitas pengguna jalan. Karena jalan tersebut merupakan jalan umum.
Karena itu, pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan. Kendati demikian terkait jumlah personil yang akan diterjunkan masih menunggu informasi dari Satintelkam Polres Jember.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, akan ada 25 warga yang melakukan aksi blokade di setiap titik. Aksi tersebut digelar di sejumlah titik per kecamatan.
"Informasi sementara yang kami terima dari Intel ada sekitar 25 orang per titik. Jumlah personil yang akan diturunkan nanti akan disesuaikan dengan kekuatan massa di lapangan," katanya, Senin, 03 Desember 2024.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan perwakilan massa, aksi blokade jalan yang dimaksud adalah untuk menghadang kendaraan dengan muatan yang memiliki kapasitas dan kekuatan jalan. Mereka memastikan akan tetap memberikan akses jalan bagi kendaraan umum lainnya, termasuk mobil pribadi.
Dengan adanya informasi tersebut, polisi tidak merencanakan adanya penutupan atau pengalihan arus selama kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung.
Kendati ada komitmen tidak menggangu aktivitas masyarakat, Istono tetap mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara sopan tanpa anarkis. Seluruh keinginan dan tuntutannya bisa disampaikan dengan baik kepada pemerintah maupun perusahaan pemakai jalan tersebut.
"Terkait rencana pengalihan arus lalu lintas sampai saat ini belum ada. Meskipun demikian kami tetap mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginannya dengan baik. Jalan di situ kan ada pemangkunya, jadi bisa menyampaikan keinginan kepada pemangku terkait. Termasuk juga bisa menyampaikan aspirasinya ke perusahaan pengguna jalan tersebut, kompensasi apa yang dapat mereka berikan agar jalan tidak rusak," pungkasnya.