Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi di Yogyakarta
Aksi bejat pencabulan di keramaian kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini pelakunya adalah US, 29 tahun, warga asli Jember, penjual cilok keliling Yogyakarta.
Aksi meremas payudara kali ini dilakukan US kepada PK, 19 tahun, yang kebetulan sedang berjalan di sekitar Pasar Asem.
Saat itu, US tiba-tiba mendatangi PK dan meremas payudara korban dari belakang. Mendapati dirinya menjadi korban pencabulan, PK lantas berteriak.
Warga yang ada di sekitar lokasi kemudian mendatai pelaku, menangkap dan langsung menghajarnya. "Motifnya dia mengaku kebayang-bayang ceweknya. Tiba-tiba korban lewat dan terjadilah pencabulan itu," kata Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryani, Kamis, 18 Juli 2019.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak sempat melihat wajah korban. Apalagi, korban juga mengenakan jilbab.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara itu, aksi pencabulan ini menambah daftar aksi begal payudara di Yogyakarta. Sehari sebelumnya polisi Yogyakarta juga menangkap seorang guru honorer yang meremas payudara dua turis asing yang sedang melintas.