Aksi Bakar Al-Qur'an di Swedia, PBB: Bukan Kebebasan Berpendapat
Aksi politisi Swedia Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam, Al-Quran mendapat kecaman dari PBB. Sejumlah negara juga menyampaikan protes atas sikap politisi sayap kanan itu.
Kecaman PBB
Perwakilan Aliansi Peradaban PBB Miguel Angel Moratinos menyebut tindakan Rasmus Paludan bukanlan bagian dari kebebasan berpendapat, namun bentuk dari ujaran kebencian.
"Kami menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Namun aksi membakar Al-Quran adalah ekspresi kebencian kepada Muslim," kata pernyataan resmi lembaga tersebut dikutip dari Al Jazeera, Selasa 24 Januari 2023.
Perwakilan PBB ini juga menyampaikan keresahan atas meningkatnya aksi diskriminasi, intoleransi dan kekerasan, yang ditujukan pada anggota komunitas keagamaan tertentu di dunia.
Ia menyerukan pentingnya penghormatan bersama dan promosi atas masyarakat yang inklusif dan damai, sebagai akar hak asasi manusia.
Tindakan Rasis
Kecaman juga muncul dari sejumlah negara. Turki menyebut aksi Rasmus Paludan adalah rasisme, bukan bentuk kebebasan berekspresi.
Negara lain seperti Arab Saudi, Jordan, Kuwait, Somalia, Pakistan dan juga Indonesia, mengecam tindakan membakar Al-Qur'an itu.
Respons Pemerintah Swedia
Diketahui, aksi Paludan membakar Al-Qur'an dilakukan seizin pemerintah setempat. Namun PM Swedia Ulf Kristesson lewat cuitannya menyebut jika tindakan Paludan adalah hal yang buruk.
"Kebebasan berekspresi adalah hal dasar dalam demokrasi. Namun apa yang legal belum tentu pantas. Membakar kitab yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang menghina," cuitnya.
Bakar Al-Quran
Diketahui tindakan Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an berlangsung dalam unjuk rasa di depan Kedutaan Turki, pada Sabtu 21 Januari 2023.
Dalam unjuk rasa yang dikawal ketat oleh polisi setempat, Paludan sebagai inisiator aksi, menyampaikan pidato panjang menentang Islam serta imigrannya, kemudian membakar Al-Qur'an.
Advertisement