Aksi 212 Tuntut MPR Adakan Sidang Istimewa
Jakarta: Gelaran aksi lanjutan 21 Februari 2017 atau 212 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta tetap berjalan meski dibawah guyuran hujan. Mereka yang hadir dari sejumlah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM PTM Zona III dan massa dari FUI berdemo mengajukan sejumlah tuntutan.
"Kami menuntut MPR RI untuk melakukan sidang istimewa untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli," kata Koordinator BEM PTM, Suparman, Selasa (21/2).
Tak hanya tuntutan itu saja yang diajukan, mereka juga meminta pemerintah menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat di Indonesia. Suparman menyatakan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa bukan tindak kriminal sehingga harus dilindungi oleh pemerintah.
Selain itu mereka tak ketinggalan juga ikut menuntut pemerintah menegakkan keadilan terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kami menuntut supremasi hukum. Supremasi hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih, termasuk dalam sengketa Gubernur DKI Jakarta," jelas Suparman.
Aksi yang dilakukan pada hari ini menurut Sekretaris Jenderal FUI Al Khatath menyatakan, aksi 212 akan dihadiri sekitar 10 ribu orang dari Jakarta dan luar Jakarta. Namun, Koordinator Lapangan Bernard Abdul Jabbar mengatakan, jumlah massa bisa saja bertambah berkali-kali lipat dari estimasti itu. (hrs)