Aksi 11 TKP, Komplotan Spesialis Curmob Lintas Kota Ditangkap
Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil meringkus tiga pelaku komplotan pencurian pemberatan mobil lintas kota. Mereka adalah AS warga Pojok Kecamatan Mojoroto, MR asal Kelurahan Bandar serta J warga Pamekasan Madura. Tiga pelaku ini memiliki peran dan tugas masing-masing.
Dikatakan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, terungkapnya kasus pencurian mobil berawal dari adanya tiga laporan polisi di wilayah hukumnya. Tiga kasus pencurian terjadi di wilayah kota, Kecamatan Semen serta Kecamatan Banyakan.
Tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Kediri Kota, para pelaku ini juga merambah daerah lainya seperti Blitar, Malang, Tulungagung dan Kediri Kota pun Kabupaten.
"Kami melihat adanya kesamaan modus, kesamaan jenis barang yang dicuri yaitu mobil L 300. Dari kesamaan ini, kami bertemu beberapa polres menjadi satu melaksanakan gelar besar," terang Kapolres Kediri Kota, Senin 13 Juni 2022.
Dari hasil gelar diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 11 kali. Untuk mengungkap kasus ini, kemudian dibentuk tim gabungan dari sejumlah Polres Kediri Raya dan Malang.
"Diawali dari pelaku berinisial TM, kemudian AS serta MR memperkenalkan dengan D. Pelaku inisial D ini adalah aktor utamanya. Mereka kemudian bersepakat melakukan kegiatan pencurian dengan pemberatan," paparnya.
Komplotan ini kemudian berkeliling mencari sasaran di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pelaku D memiliki peran sebagai eksekutor, AS dan MR membantu. Sementara pelaku TM sebagai sopir.
Setelah berhasil, mobil hasil kejahatan ini dibawa ke Pamekasan Madura untuk dijual kepada pelaku J, penadah. "Supaya barang hasil curian ini aman untuk dijual kembali. Dia ini menggabungkan mobil yang sudah lama. Jadi modusnya memotong kerangka yang lama kemudian diganti barang hasil curian yang didapat," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana ikut menambahkan, pelaku yang diamankan terlebih dahulu berinisial D. Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa kunci T. Kasus ini kemudian berkembang ke tersangka lainya
Advertisement