Akses Masuk ke Kota Malang Ditutup
Lonjakan kasus corona atau Covid-19 di 20 daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Malang sudah masuk kategori zona merah, atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Langkah antisipasinya, sejumlah akses mobilitas masuk ke Kota Malang ditutup total mulai hari ini, Rabu 7 Juli 2021.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, penutupan akses tersebut dilakukan di tiga titik yaitu exit Tol Madyopuro, exit Tol Karanglo perbatasan Kabupaten Malang hingga kawasan Pendem perbatasan Kota Batu bakal diberlakukan penutupan secara total.
"Kami lakukan penyekatan. Kita akan menjadikan satu pintu tol yang diberlakukan mulai sekarang. Ini hanya pintu tol Singosari. Jadi Madyopuro dan lain-lain itu kita tutup untuk membatasi pergerakan mobilitas masyarakat," ujarnya.
Ada pengecualian bagi pengendara dengan kepentingan mendesak seperti angkutan barang kebutuhan pokok, minyak atau kepentingan pekerjaan masih diperbolehkan melintas asal membawa surat keterangan atau surat kerja dan melampirkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test antigen (H-1) atau tes swab PCR H-2. Selain, itu tidak diperbolehkan masuk ke Kota Malang.
"Jalan perbatasan Pendem, wilayah Kota Batu dengan Malang Kabupaten dan Kota Malang itu juga akan dilakukan penyekatan. Jadi sudah tidak ada lalu lintas mobilitas masyarakat," katanya.
Penutupan akses masuk ke Kota Malang ini, lanjut Budi, juga berlaku bagi warga Malang Raya yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang. Kebijakan ini ujarnya berlaku hingga PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang.
"Sudah tidak ada (wilayah Aglomerasi). Jadi sudah tidak ada lalu lintas mobilitas masyarakat yang dari Batu ke Malang Kota maupun Malang Kabupaten. Kami sudah mulai melokalisir," ujarnya.