Akses Firli Bahuri Diputus Usai Dicopot Jadi Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. Firli Bahuri diberhentikan sementara dari Ketua KPK sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pemutusan akses dilakukan sejak ada Keputusan Presiden RI.
"Akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya dikutip Minggu 26 November 2023.
Dikatakan Johanis Tanak bahwa Firli Bahuri sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan. Misalnya terkait penanganan perkara di KPK. "Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," paparnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," tanfad Ari, Jumat 24 November 2023.
Atas penetapan tersangka Firli Bahuri, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis 23 November 2023 sore.
Beberapa di antaranya adalah pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Para eks pegawai KPK tergabung dalam IM57+ Institute yang hadir di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Harun Al Rasyid. Selain itu, ada pula dua eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Mereka tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan membawa poster berlatar belakang warna merah bertuliskan, "Selamat atas penetapan Firli jadi tersangka".