Akomodir Hak Suara Warga Binaan, Siapkan 4 TPS Lapas Banyuwangi
Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2024. Untuk menjamin pemenuhan hak tersebut, Lapas Banyuwangi menyediakan empat tempat pemungutan suara (TPS).
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, ada empat TPS khusus yang akan disediakan di Lapas Banyuwangi.
“Sebelumnya telah kami usulkan empat TPS khusus untuk disediakan di Lapas Banyuwangi,” jelasnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Permintaan empat TPS itu disesuaikan dengan jumlah Warga Binaan di Lapas Banyuwangi. Saat ini, jumlah total warga binaan yang berada di Lapas Banyuwangi mencapai lebih dari 900 orang.
“Idealnya pada tiap TPS bisa menampung sekitar 200-300 orang pemilih, karenanya kami usulkan untuk disediakan empat TPS khusus,” ungkapnya.
Agus Wahono menyebut, jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 mengalami penambahan dibandingkan dengan Pemilu pada tahun 2019. Pada Pemilu sebelumnya di Lapas Banyuwangi hanya terdapat tiga TPS khusus.
Oleh karena itu, menurutnya, persiapan pelaksanaan Pemilu terus dilakukan. Mulai pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), persiapan lokasi TPS, hingga pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami sudah mengusulkan nama-nama petugas untuk KPPS, tentunya yang memenuhi persyaratan KPU,” beber Agus Wahono.
Nantinya, lanjut Agus Wahono, di Lapas Banyuwangi akan dilakukan simulasi pelaksanaan pemungutan suara kepada seluruh warga binaan yang memiliki hak suara. Sehingga setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik.
“Ini dilakukan demi kelancaran pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Advertisement