Penipu Haji Jalur Cepat Setidaknya Kantongi Rp 550 Juta
Merespon laporan dari 59 calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyatakan polisi sudah melakukan proses hukum atas laporan tersebut.
Barung menerangkan berdasarkan laporan 59 calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan, ada seorang bernama M Junaedi yang menawarkan jassa mempercepat jadwal keberangkatan menjadi tahun ini. Dia mengaku bisa mempercepat pemberangkatan haji karena ini karena ada kuota tambahan dari Kementerian Agama.
"Terlapor (M. Junaedi) menawarkan dan menjanjikan dapat mempercepat jadwal keberangkatan haji di tahun 2019, dengan syarat meminta tambahan biaya sebesar kurang lebih Rp 25 juta, per orang," kata Barung di Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa 6 Agustus 2019.
Tak hanya itu, 59 orang tersebut juga percaya dan mentransfer dana rata-rata Rp 10 juta. Sementara untuk kekurangannya akan dibayarkan pada waktu pemberangkatan haji.
"Pada tanggal 5 Agustus 2019, kemarin pelapor dan calon jemaah haji lainnya, 59 orang berkumpul di stadion Bangkodir, Bangil, Pasuruan untuk persiapan pemberangkatan menuju AHES," tambah Barung.
Mereka pun kemudian akhirnya berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Sukolilo. Namun, sesampainya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, rombongan dihentikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Mereka dihentikan karena rombongan ini tidak terdaftar sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
"Akibat kejadian tersebut, pelapor dan calon jemaah haji lainnya merasa dirugikan kurang lebih sebesar Rp 550 juta," ujar Barung.
Sebelum akhirnya masuk ke Asrama Haji Sukolilo, salah korban yang bernama Misnati menyebut rombongan ini sempat diajak berputar-putar di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Jalan Sukolilo ini. Mereka hanya diajak berputar-putar saja, hingga akhirnya masuk dan ditolak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Misnati menyebut jika mereka hanya diberikan seragam haji saja. Sedangkan perlengkapan lain seperti paspor, visa, koper dan baju ihrom dijanjikan pelaku akan diberikan setelah sampau di Asrama Haji Embarkasi Surabaya di Sukolilo.
Namun janji itu ternyata bagian tipuan. Para korban penipuan ini ternyata tak terdaftar dalam jemaah yang akan berangkat tahun ini.