Akibat Gundukan Tanah Galian Proyek, Pengendara Motor di Tuban Alami Kecelakaan
Kecelakaan Lalulintas Lintas (Lakalantas) yang diakibatkan karena gundukan tanah galian proyek Drainase terjadi Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jumat 18 Oktober 2024 malam.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, korban kecelakaan tersebut diketahui bernama Wawan Wurwanto, 46 tahun, warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono menuturkan, kronologi kecelakaan tersebut berawal ketika motor Honda Beat Nopol S-4193-E dikendarai oleh korban berjalan dari arah timur ke barat. "Awalnya korban mengendarai motor dari arah timur ke barat," terang Eko Sulistyono, Sabtu 19 Oktober 2024.
Kemudian, saat korban berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kiri, motor korban menabrak gundukan tanah galian yang ada di pinggir jalan sisi kiri dan terjatuh ke kanan.
Setelah jatuh ke kanan, korban kembali mengalami kecelakaan lagi dengan kendaraan Truck Tronton Box Nopol B-9665-UEV dikemudikan oleh Wiyono, 58 tahun, warga Desa Wonosari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Malang yang berjalan searah dengan korban. "Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis," imbuh Kanit.
Selanjutnya, petugas dari Satlantas Polres Tuban yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi dan olah TKP, mencari dan sita barang bukti, melakukan penyelidikan lebih lanjut.