Covid-19, Dindik Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang masa libur sekolah mengikuti pandemi corona yang kasusnya semakin meningkat di Surabaya.
Keputusan itu muncul melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Supomo, selaku Kepala Dispendik, tertanggal Jumat 20 Maret 2020. Surat menginstruksikan setiap sekolah TK, SD serta SMP untuk belajar di rumah sejak Senin, 23 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020. Sedangkan untuk guru diinstruksikan tetap masuk seperti biasa.
Sementara itu, perihal pelaksanaan Ujian Sekolah (Usek) yang akan ditempuh oleh jenjang SMP dalam waktu dekat ini, Dispendik Kota Surabaya, belum bisa memberikan kejelasan.
“Nanti nunggu informasi selanjutnya yah,” kata Sudarminto, selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Surabaya, ketika dihubungi wartawan, Jumat 20 Maret 2020.
Di sisi lain, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengamini hal tersebut. Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang waktu libur sekolah diambil agar setiap sekolah punya waktu untuk mensterilkan setiap ruang kelas yang digunakan.
“Kami perpanjang (total) dua minggu. Dulu per Sabtu, kami tambah seminggu lagi. Sambil punya waktu untuk mendisinfektan sekolah-sekolah,” kata Risma, ketika ditemui di kediamannya, Sabtu, 21 Maret 2020.
Risma menjanjikan bakal mensterilkan semua sekolah yang ada di Kota Surabaya. Selain itu ia juga akan memberikan hand sanitizer secara gratis.
“Karena sekolah utuh untuk menyiapkan kalau nanti mereka (siswa) masuk sudah steril. Kemarin daftar kita ada sekitar 1000 SD dan SMP kami sterilkan sambil kota bagikan hand sanitizer,” tutupnya.