Akhlak Santri kepada Kiai, Ini Tuntunan Ulama
Sebelum menetapkan pilihan untuk belajar di sebuah lembaga pendidikan, pondok pesantren atau mengaji kepada seorang guru, hendaknya para calon santri atau orang tuanya melakukan survey terlebih dahulu, bahkan kalau perlu salat istikharah untuk memohon petunjuk kepada Allah Subhanahu wa ta'ala (Swt).
"Hal ini pernah dilakukan oleh Imam Hanifah ketika akan berguru kepada Hammad ibn Abi Sulaiman yang mengantarkan beliau menjadi ulama besar, salah satu mujtahid mutlak yang sampai sekarang banyak diikuti oleh umat Islam yang tersebar di seluruh penjuru dunia".
Demikian pesan-pesan DR. H. M. Hamdan Rasyid, MA, Khadim al-Ma’had BAITUL HIKMAH Depok, Jawa Barat. Berikut selengkapnya tulisan tentang "Akhlak Santri kepada Kiai".
Sebaiknya para calon santri atau orang tuanya memilih lembaga pendidikan, pondok pesantren atau mengaji kepada seorang guru yang ‘alim (pandai), luas dan mendalam ilmunya, berakhlak mulia, memiliki sifat khashyatullah (takut kepada Allah SWT), serta benar-benar mampu mendidik para santri dengan baik dan berkualitas sehingga kelak mereka menjadi orang-orang yang ‘alim (pandai) dan berakhlak mulia serta bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari segi kualitas pendidikannya, guru-gurunya dan faham keagamaannya.
Sebaiknya para calon santri atau orang tuanya memilih lembaga pendidikan atau guru yang memiliki faham keagamaan atau berhaluan Ahlussunnah waljamaah dan dapat ditelusuri sanad keilmuannya hingga Rasulullah Saw. Sebagian ulama salaf, — — yakni para ulama yang hidup sesudah Rasulullah Saw hingga abad ketiga hijriyah– — mengatakan :
“Sesungguhnya ilmu ini adalah masalah agama. Oleh karena itu, perhatikanlah dari siapa engkau akan mengambil (ilmu yang menjadi) ajaran agama kalian”.
Memilih Guru sesuai Kualifikasi Islam
Memilih guru yang memenuhi kualifikasi di atas sangat penting, karena guru bukan hanya bertugas menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), tetapi juga membimbing rohaniah para santri (transfer of value) agar mereka memiliki hati yang bersih serta jiwa yang teguh sehingga mampu meraih kedekatan dengan Allah Swt.
Dengan memilih lembaga pendidikan dan guru-guru yang tepat, diharapkan para santri tidak akan berpindah ke lembaga pendidikan lain atau meninggalkan guru pertamanya dan berpaling kepada guru lain yang dinilai lebih berkualitas. Hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti menambah biaya pendidikan, adaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru, serta sakit hati guru pertamanya sehingga bisa menyebabkan kurang berkah ilmunya.
Memuliakan Guru
Para santri harus selalu menghormati dan memuliakan guru, karena mreka tidak akan meraih ilmu yang bermanfaat kecuali jika mereka selalu menghormati dan memuliakan guru. Guru adalah bagaikan orang tua, bahkan melebihi orang tua, karena orang tua hanya bertanggung jawab dalam masalah pertumbuhan fisik anak, sedangkan guru bertanggung-jawab terhadap perkembangan rohaniah dan keberagamaan para muridnya. Jika orang tua juga berperan sebagai guru, maka dia adalah orang yang paling mulia dan paling wajib dihormati, karena dia bertanggungjawab terhadap pertumbuhan fisik sekaligus perkembangan rohaniah dan keberagamaan anaknya. Sayyidina Ali ibn Abi Thalib berkata; “Aku adalah hamba orang yang pernah mengajariku ilmu pengetahuan, meskipun hanya satu huruf. Jika guruku mau, aku persilahkan menjual aku, atau menjadikan aku hamba sahayanya, atau memerdekakan aku.”
Dengan menghormati guru, diharapkan para santri meraih ridla guru dan terhindar dari murkanya, sehingga ilmunya bermanfaat serta berkah di dunia dan di akhirat. Di antara bentuk kongkret memuliakan kyai (guru) adalah sebagai berikut:
Meyakini dan memandang kyai (guru) sebagai sosok manusia agung yang memiliki kedalaman dan keluasan ilmu serta bertaqwa kepada Allah Swt, sehingga sangat layak untuk diikuti dan dijadikan suri tauladan oleh para santri. Dengan cara demikian, maka para santri akan mampu mengambil manfaat serta meraih keberuntungan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Nadlam ‘Umrithy :
“Seorang pemuda akan diangkat (derajatnya) sesuai dengan kadar keyakinannya. Dan setiap orang yang tidak yakin, maka tidak akan bisa mengambil manfaat”
Syeh Yusuf berkata bahwa beliau mendengar sebagian ulama salaf berkata : “Barang siapa tidak meyakini keagugungan gurunya, maka tidak akan sukses (beruntung)”
Tidak Melanggar Syariat
Melaksanakan perintah guru selama perintah tersebut tidak melanggar syari’at agama Islam. Jika guru memerintahkan para murid melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum Islam, maka para murid tidak boleh melaksanakannya. Dikisahkan, suatu ketika Syaikh al-Halwani, seorang ulama yang berasal dari Negara Bukhara Uni Soviet tinggal di sebuah perkampungan. Kemudian beliau meminta para murid yang sudah menjadi alumni agar mengunjungi beliau. Maka seluruh alumni datang mengunjungi beliau, kecuali al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji.
Pada kesempatan berikutnya, Syaikh al-Halwani berjumpa al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji dan menanyakan, “Mengapa engkau tidak memenuhi undanganku?” Maka al-Syeh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji menjawab; “Mohon maaf saya tidak bisa memenuhi undangan Tuan Guru karena saya sibuk mengurus ibu saya”. Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Halwani berkata; “Baik kalau begitu anda akan memperoleh keberkahan usia tetapi tidak mendapatkan keberkahan ilmu”.
Akibat dari kemarahan Syaikh al-Halwani Sang Guru tersebut, maka al-Syaikh al-Imam al-Qodli Abu Bakar al-Zaranji lebih banyak menghabiskan hidupnya di perkampungan dan sama sekali tidak mengajar. Hal ini menunjukkan, bahwa seorang murid yang mengecewakan hati guru akan menyebabkan ilmunya kurang berkah dan kurang bermanfaat.
Meminta saran dan pertimbangan kepada guru dalam memilih disiplin ilmu yang akan dikaji dan hal-hal yang terkait dengan proses belajar-mengajar, jurusan, program studi atau fakultas karena meyakini bahwa guru lebih berpengalaman dalam masalah ini.
Syaikhul Imam Burhanal-Haq wa al-Din RA. berkata: “Pada masa dahulu, para santri dengan suka rela menyerahkan sepenuhnya urusan belajar-mengajar kepada gurunya, maka mereka sukses dan meraih apa saja yang dicita-citakan. Akan tetapi pada masa kini, banyak santri yang menentukan sendiri pilihannya, maka akhirnya mereka gagal meraih cita-citanya dan tidak bisa meraih ilmu pengetahuan.”
Dikisahkan, bahwa pada mulanya Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhariy belajar Ilmu Fiqh kepada Imam Muhammad ibn al-Hasan. Ketika Sang Guru melihat al-Bukhari lebih berbakat dalam bidang Ilmu Hadits, maka Sang Guru memerintahkan agar al-Bukhari menekuni Ilmu Hadits. Akhirnya al-Bukhari pun belajar Ilmu Hadis sehingga menjadi imam hadist paling terkemuka di seluruh penjuru dunia.
Panggilan Terhormat
Memanggil atau menyebut kiai (guru) dengan panggilan terhormat seperti menyebut status atau kedudukannya. Bukan langsung memanggil atau menyebut namanya, karena hal ini dinilai tidak sopan. Jika berbicara dengan guru, para santri harus memperhatikan sopan santun. Tidak boleh berbicara dengan suara keras, apalagi membentak; tidak boleh memulai berbicara kepada guru sebelum dipersilahkan; Juga tidak banyak berbicara di hadapan guru, atau bertanya hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi jika guru dalam keadaan lelah.
Jika para santri ingin berkunjung ke rumah atau kamar kyai (guru) untuk mengaji, dipanggil, atau ada suatu keperluan, hendaklah memakai pakaian yang sopan dan rapi. Jika perlu mandi terlebih dahulu dan memakai parfum. Hendaklah para santri tidak mengganggu istirahat kiai (guru). Oleh karena itu, para santri tidak boleh mengetuk pintu rumah atau kamar, tetapi hendaknya sabar menunggu hingga kyai (guru) keluar dari kamar atau rumahnya. Jika sudah dipersilahkan masuk ke dalam rumah atau kamar kyai (guru), hendaklah para santri mengucapkan salam dan bermushofahah (salaman), kemudian duduk dengan penuh tawadlu’ seperti duduknya seseorang yang sedang tahiyyat atau bersila. Tidak boleh duduk di tempat duduk kiai (guru).
Demikian juga tidak boleh duduk terlalu dekat dengan kyai (guru) kecuali dalam keadaan darurat, karena dikhawatirkan dapat mengurangi penghormatan kepada guru. Sesudah selesai, hendaknya para santri segera berpamitan. Karena jika para santri terlalu lama, dapat mengganggu aktivitas atau waktu istirahat kyai (guru).
Jika bertemu kiai (guru), hendaklah para santri menundukkan pandangannya. Tidak boleh memandang wajah kyai (guru) dengan pandangan yang tajam (melotot) atau menoleh ke arah kanan, kiri dan atas, kecuali sangat darurat.
Menyimak Ketika Kiai Mengajar
Jika kiai (guru) sedang mengajar, hendaklah para santri menyimak dengan penuh konsentrasi serta mencatat penjelasannya dengan rapi agar dapat dibaca ulang sehingga meresap di dalam qalbu. Oleh karena itu para santri tidak boleh mengobrol atau bermain-main sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Para santri juga tidak boleh bersikap “sok pintar” dengan menyahuti ayat suci Al-Qur’an, hadits, syi’ir atau lainnya yang sedang dibacakan oleh kyai (guru); atau menjawab pertanyaan kyai (guru) sebelum kyai (guru) menyelesaikan pertanyaannya, atau sebelum mempersilahkannya untuk menjawab; atau memandang rendah atau mengoreksi penjelasan kyai (guru). Jika ada penjelasan kyai (guru) yang dirasa tidak sesuai atau dinilai salah, hendaklah disampaikan dengan cara yang santun.
Membantu kyai (guru) dalam menyelesakan tugas atau pekerjaannya. Seperti memasak makanan, memebersihkan rumah dan mencuci pakaian.
Al-Qodli al-Imam Fahruddin al-Irsabandi, seorang ulama besar yang menjadi pimpinan para Imam di wilayah Marwa dan sangat dihormati oleh Sultan negeri tersebut mengatakan; “Saya memperoleh derajat atau kedudukan yang tinggi ini semata-mata karena berkah dari guruku, al-Qodli Abu Yazid al-Dabbusy. Saya selalu melayani beliau dan membantu beliau memasak makanannya”. Para ulama yang telah sukses meraih derajat yang tinggi menyatakan, bahwa untuk meraih ilmu memang perlu tekun belajar. Akan tetapi, untuk meraih keberkahan, harus diusahakan dengan melayani para guru ( العلم بِلتعلم والبَكة
بِلخدمة )
Memberikan hadiah kepada kyai (guru), sesuai dengan kemampuannya. Syeh Sadiduddin al-Syairazi menceritakan, bahwa salah seorang gurunya berkata; “Barangsiapa ingin mempunyai anak, cucu, atau keturunan yang ‘alim (menjadi ulama), hendaklah ia memuliakan para ulama dan memberikan hadiah kepada mereka. Jika seseorang senang memuliakan para ulama dan memberikan hadiah kepada mereka, maka dapat dipastikan anaknya, atau cucunya, atau keturunnya akan menjadi ulama”.
Memuliakan putra-putri kyai (guru) dan orang-orang yang terkait dengan sang kyai (guru), seperti para pembantu, sopir dsb. Dikisahkan, pada masa dahulu ada seorang ulama besar di Bukhara Asia Tengah. Ketika beliau sedang mengajar, tiba-tiba beliau berdiri dan menghormati anak kecil. Maka para murid bertanya; “Mengapa sang ulama berdiri dan menghormati anak kecil?” Belau menjawab; “Dia adalah anak guruku. Aku menghormatinya sebagai penghormatan kepada ayahnya yang menjadi guruku”.
Hendaknya para santri selalu mengenang kebaikan kyai (guru) dan memaafkan kesalahannya. Oleh karena itu para santri harus selalu mendoakan kyai (guru), baik sewaku masih hidup maupun sesudah wafat. Jika kyai (guru) sudah wafat, hendaknya para santri menziarahi kuburnya serta memohonkan ampunan atas semua dosa dan kesalahan kiai (guru) kepada Allah SWT. (Jatman-online)
Sumber:
*) KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Maktabah al-Turats al-Islami, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, tt. h. 10
**) Syekh Ibrahim ibn Ismail, “Syarah Ta’lim al-Muta’allim”, karya Syeh al-Zarnuji, al-Haramaim Surabaya, 2006, h. 17.
Advertisement