Akhirnya, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Kapolri.
Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan ibu empat anak itu usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan. Ia masih memiliki seorang bayi.
Polri juga melakukan sejumlah pencegahan terkait status tersangka Putri Candrawathi. Salah satunya pencegahan bepergian ke luar negeri.
Advertisement