Akhirnya, KPK Tangkap Bupati Bangkalan
Tersangka dugaan kasus jual beli jabatan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, langsung dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta usai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu 7 Desember 2022.
Dalam kasus ini, Latif tidak sendiri namun bersama lima tersangka lain. Adalah, Kepala Dinas PUPR Bangkalan Wildan Yulianto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hosin Jamili, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan Agus Eka Leandy.
Pada proses penahanan ini, tampak KPK mendapat pengawalan dari Anggota Brimob bersenjata laras panjang untuk mengamankan proses pemeriksaan dan perjalanan.
Rencananya, enam orang tersangka tersebut akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang malam ini. "Terbang nanti infonya jam 20.00 WIB," kata Kuasa Hukum Bupati Bangkalan, Suryono Pane.
Ia mengaku, cukup kaget karena kliennya langsung dibawa dan di tahan di Jakarta. Pasalnya, pada awalnya Latif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Polda Jatim.
"Jadi hari ini datang ke Polda untuk memenuhi panggilan KPK. Dengan pemeriksaa sebagai tersangka bertempat di polda itupun tidak lama, tidak sampai 30 menit. Lamanya hanya nunggu jadwal penerbangan, lalu ada proses penangkapan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Suryono mengaku, kliennya hanya diperiksa dalam waktu sekitar 30 menit dengan jumlah empat pertanyaan dari penyidik.