Akhirnya Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka
Akahinrya Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, oleh Polda Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha kontraktor.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan status tersangka untuk Irfan Nur Alam (INA) sudah ditetapkan sejak Rabu kemarin. Kini pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan.
"Penetapan tersangkanya INA sudah dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka, untuk hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," kata Trunoyudo di Bandung, Kamis.
Dia menyebut INA ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
"Penerapan pasalnya sejauh ini pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat 1951 seperti itu," kata dia.
Untuk penahanan, menurutnya hal tersebut diputuskan setelah adanya proses pemeriksaan pada Jumat besok. Hingga saat ini menurutnya polisi hanya baru melayangkan surat pemanggilan.
Sebelumnya pada Selasa 12 November, Polres Majalengka menangani kasus penganiayaan disertai dengan penembakan yang diduga dilakukan oleh anak Bupati terhadap pengusaha kontraktor bernama Panji P.
Kejadian penganiayaan dan penembakan tersebut terjadi pada Minggu 10 November lalu sekitar pukul 23.30 WIB di depan ruko yang berada di jalan Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. (an/ar)
Advertisement