Akhirnya, 253 Pengungsi Syiah Sampang Bisa Gunakan Hak Pilihnya 27 Juni Mendatang
Akhirnya, sejumlah 253 pengungsi Syiah Sampang yang kini berada di Rusun Jemundo, Taman, Sidoarjo, bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2018, 27 Juni mendatang.
Hal itu berdasarkan surat Komisi Pemilihat Umum (KPU) RI KPU RI No 553/2018 dengan tanggal keluar 5 Juni 2018, kepada KPU Jatim.
"Akhirnya, kami memutuskan untuk pemungutan suara bagi 253 calon pemilih yang sudah didata akan memilih di tempat pengungsian," kata Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam, Sabtu, 9 Juni 2018.
Ia mengatakan, akan ada dua TPS yang disediakan bagi 253 pengungsi di Jemundo, sebab mereka juga berasal dari dua kecamatan yang berbeda. Ada TPS 9, dengan 129 pemilih, dari Desa Karanggayam Kecamatan Omben. Lalu TPS 25, dengan 124 pemilih dari Desa Buluran, Kecamatan Karangpena, Sampang.
TPS di tempat pengungsi Syiah di Sidoarjo akan didirikan langsung oleh KPU Kabupaten Sampang. Maka, kata Anam, logistik dan personil pun menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Sampang, namun tetap semuanya haruslah mendapatkan kawalan ketat dari Polda Jatim.
"Semua personel hingga logistik untuk dua TPS bagi warga Syiah di Jemundo didatangkan petugas PPS langsung dari Sampang, mereka akan berangkat pada 26 Juni 2018," ujar Anam.
Dengan ini para pengungsi Syiah Sampang, bukan hanya bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur Jatim, namun mereka juga bisa memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, secara serentak.
Lima tahun lalu, ratusan penganut Syiah asal Sampang terpaksa harus diungsikan karena terjadi konflik di daerah asalnya. (frd)