Akhir Tahun, Polisi Banyuwangi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Menjelang pergantian tahun, Polresta Banyuwangi memusnahkan ratusan knalpot brong, Sabtu, 31 Desember 2022. Knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Penggunaan knalpot brong ini cukup meresahkan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga.
Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Knalpot dipotong menjadi beberapa bagian kecil sehingga tidak bisa digunakan lagi. Pemotongan diawali oleh Kapolresta Banyuwangi. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa orang tua pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Masalah knalpot brong ini sempat viral berkaitan dengan adanya balap liar. Sempat menimbulkan korban di beberapa persimpangan-persimpangan,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa.
Ada lebih dari 100 knalpot brong yang dimusnahkan. Seluruhnya merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polresta Banyuwangi selama bulan Desember ini. Selain knalpotnya dimusnahkan, motor yang kelengkapannya tidak standar baru bisa diambil pemiliknya setelah malam pergantian tahun. Tentunya setelah seluruh kelengkapannya distandarkan.
Pihaknya sengaja melibatkan orang tua pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada para orang tua tersebut bahwa penggunaan knalpot brong ini tidak dibenarkan dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Jadi hari ini kita ajak orang tua untuk menyadarkan anaknya bahwa sistem pendidikan keluarga itu lebih penting makanya kita ajak orang tua untuk memotong knalpot,” tegasnya.
Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lumajang ini menyebut, diharapkan dengan penertiban dan kolaborasi dengan orang tua ini dapat tercipta keamanan. Menurutnya, keamanan itu adalah sebuah kesepakatan dari seluruh pihak terkait.
“Jadi kesepakatan keluarga, keluarga siap membantu anaknya, membina anaknya dan kami menjaga anaknya di jalan,” tegasnya.
Salah seorang orang tua pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Abdullah mengapresiasi langkah kepolisian memusnahkan knalpot brong ini. Dia berharap langkah ini bisa menyadarkan anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong khususnya anaknya.
Warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ini menambahkan, dirinya sendiri merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Karena membuat sakit telinga.
“Saya tidak tahu kalau sepeda anak saya pakai knalpot brong, kalau tahu tidak saya izinkan,” tegasnya.