Akhir Tahun, Pemkab Jombang Kucurkan Stimulan untuk 1.000 UMKM
Pemkab Jombang kembali mengalokasikan bantuan stimulan untuk pelaku usaha mikro terdampak Pandemi Covid-19. Total ada 1.000 UMKM yang akan menerima stimulan senilai Rp1 juta ini. Dari jumlah tersebut, dana stimulan untuk 556 UMKM di antaranya siap dicairkan pekan ini.
Kabid Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang M. Jawahirul Ulum melalui Kasi Pengembangan dan Penguatan Usaha Mikro Arifian Ardi Achmadi mengatakan, 556 UMKM siap melakukan pencairan pekan ini menyusul terbitnya SK penetapan nama-nama penerima stimulan.
“SK untuk 556 nama tertanggal 30 November kemarin. Pencairan biasanya seminggu setelah SK keluar,” katanya kepada Ngopibareng.id, Jumat 3 Desember 2021. Pencairan stimulan kata Fian dilakukan penerima melalui Bank Jombang.
“Setiap penerima sudah memiliki rekening Bank Jombang. Bank ini memiliki kantor di setiap kecamatan, sehingga penerima bisa mencairkan dari wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Sedangkan untuk 444 UMKM sisanya, Fian menyebut saat ini masih dilakukan verifikasi.
“Masih finalisasi data, targetnya minggu kedua bulan ini sudah terbit SK. Sehingga minggu ketiga sudah bisa melakukan pencairan,” ujar Fian. Pihaknya menambahkan, anggaran program stimulan UMKM ini bersumber dari P-APBD 2021.
Sebelumnya, Pemkab Jombang juga sudah menyalurkan stimulan untuk 1.400 UMKM beberapa bulan lalu, yang anggarannya bersumber dari APBD 2021 reguler. Jumlah itu terbagi dalam dua tahap pencairan, masing-masing 1.077 dan 323 UMKM. “Sudah cair semuanya sejak September lalu,” terangnya.
Pada 2022, Fian menyebut Pemkab Jombang berencana kembali menyalurkan stimulan untuk pelaku usaha mikro terdampak Pandemi Covid-19. Hal itu sebagai implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat. “Stimulan diharapkan dapat mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Khususnya sektor informal atau UMKM,” pungkasnya.