Akhir Tahun 2024, Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu hingga 527 Knalpot Brong
Menjelang akhir tahun 2024, Polrestabes Surabaya telah memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari hasil pengungkapan kasus selama setahun terakhir.
Ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, dari Satresnarkoba, sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,9 kilogram ganja berhasil disita dan dimusnahkan. Adapun barang bukti tersebut didapat dari empat orang tersangka, yang terlibat dalam tiga kasus yang berbeda.
Sementara itu, dari Satlantas, sebanyak 527 knalpot brong hasil penjaringan lewat razia dan operasi Nataru 2024/2025 juga dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya. Pemusnahan knalpot dilakukan menggunakan buldozer untuk meremukkan knalpot yang mayoritas berbahan dasar besi dan stainless steel.
"Knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan knalpot brong yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka mengamankan kota, terutama dalam menyambut tahun baru 2025," ucap Luthfie di Lapangan Mapolrestabes Surabaya, Senin 30 Desember 2024.
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menangani kasus minuman keras (miras), dengan menyita dan memusnahkan sebanyak 3.455 botol miras. Sebanyak 45 tersangka diproses hukum karena terlibat dalam kasus tersebut.
Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Luthfie mewanti-wanti kepada masyarakat Kota Pahlawan supaya tetap senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki komitmen dalam menciptakan suasana yang aman dan tentram jelang masa pergantian tahun baru 2024/2025.
"Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong," jelas Luthfie.
Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim tersebut juga menyatakan, razia dan operasi terhadap kendaraan yang memiloki knalpot brong masih akan terus dilancarkan. Selain fokus dalam penanganan knalpot brong, Polrestabes Surabaya juga gencar melakukan razia terhadap petasan, miras, hingga narkoba.
Dengan demikian, polisi berharap perayaan pergantian tahun baru di Kota Pahlawan berlangsung aman, nyaman, tentram, dan kondusif.
"Kami berharap, kegiatan selama tahun baru bisa dilaksanakan dengan penuh gembira, bahagia, dan tanpa gangguan. Artinya, diharapkan tidak ada lagi knalpot brong, petasan maupun narkoba," pungkasnya.
Advertisement