Akhir Pelarian Suami Siri Pasien Corona RSUD Dr Soetomo
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil mengungkap keberadaan M, 49 tahun, suami siri dari P, 56 tahun, pasien Covid-19 yang juga karyawan RSUD DR Soetomo yang sempat dikabarkan kabur, pada Sabtu, 2 April 2020.
M ditemukan petugas tim medis di salah satu rumah istri mudanya di Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Minggu, 2 Mei 2020 petang.
Camat Beji, Taufiqul Ghoni membenarkan hal tersebut. Menurutnya, M berhasil ditemukan oleh tim surveillance yang beranggotakan Gugus Tugas Kecamatan Beji, Puskesmas Beji dan Satgas Desa Kedungringin di wilayah Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setelah negosiasi, akhirnya M mau dibawa untuk dikembalikan ke rumahnya sendiri di Dusun Gersikan, Desa Kedungringin, Beji. Sekitar pukul 10.00 malam," kata Ghoni di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Beji, Senin, 4 Mei 2020.
Katanya, sebelum melakukan penjemputan, petugas terlebih dulu melakukan pendataan dan pencarian informasi dari pihak keluarga M. Beruntung, salah satu keluarganya memberitahukan keberadaan M, setelah HP yang bersangkutan dalam kondisi on (menyala).
Setelah mendapatkan dan memastikan keberadaanya, Ghoni menegaskan, tim langsung berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Gempol dan Pemdes Legok. Dengan pendekatan humanis serta pemahaman, akhirnya M bersedia untuk dipulangkan kembali ke rumahnya dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Petugas memakai APD (alat pelindung diri) serta ambulan. Dan sekarang sudah di rumahnya untuk melakukan isolasi diri," katanya, dikutip dari laman www.pasuruankkab.go.id.
Lebih lanjut, Ghoni mengatakan, warga Dusun Gersikan sangat mendukung langkah M untuk kembali ke rumahnya dan melakukan isolasi mandiri.
"Warga Gersikan sangat mendukung upaya M untuk melaksanakan isolasi mandiri dan mengikuti protocol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah," katanya.
Sementara, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menegaskan bahwa petugas telah melakukan rapid tes pada M, dan hasilnya masih samar. Artinya, tidak terlihat secara pasti negatif atau positif. Sehingga dalam 7 hari ke depan akan kembali dilakukan rapid test.
"Untuk sementara hasilnya belum terlihat. Dengan begitu, kami menyarankan M untuk tetap isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu rapid kedua dalam 7 hari ke depan," katanya.
Selain M, petugas juga melakukan rapid tes pada 10 orang yang melakukan kontak erat dengan P selama di Beji, serta 3 petugas kesehatan dari Puskesmas Beji, dan hasilnya negatif rapid. "Semuanya negatif rapid, kecuali M yang masih samar-samar," katanya.