Akhir Masa Jabatan Khofifah-Emil, Ini Kandidat Pj Gubernur Jatim
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, akan mengakhiri jabatannya, 13 Februari 2024. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menentukan siapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.
Dari daftar yang ada, ada dua kandidat kuat yakni Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir dan Adhy Karyono yang kini menjabat Sekdaprov Jatim.
Hanya saja, hingga kini belum ada satu nama yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Kami belum mendapat surat dari pusat. Hari ini rencananya saya akan diinfokan oleh Kemendagri," kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Pulung Chausar, Senin 12 Februari 2024.
Diketahui, masa akhir jabatan Khofifah-Emil akan berakhir Selasa, 13 Februari 2024. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Emil Dardak dan enam kepala daerah lainnya terkait uji materi Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Sebelumnya, masa jabatan keduanya seharusnya usai pada 31 Desember 2023.