AKD Terbentuk, DPRD Bondowoso Kebut Pembahasan R-APBD 2025
Pimpinan DPRD Bondowoso masa jabatan 2024-2029 mengebut pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Sepekan setelah dilantik, tugas membentuk lima AKD masa jabatan 2024-2029 telah dituntaskan pimpinan DPRD.
Lima AKD terbentuk itu, yakni komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan kehormatan (BK), badan anggaran (banggar), dan badan musyawarah (banmus). Pembentukan lima AKD dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Dhafir dalam rapat paripurna tertutup di Gedung DPRD Bondowoso, Selasa 29 Oktober 2024 malam.
"Pembentukan AKD berjalan cepat dan lancar, karena sesuai tata tertib, aturan yang berlaku, dan disepakati serta disetujui seluruh anggota DPRD. Karena, AKD dipilih oleh dan dari anggota DPRD," kata Dhafir -panggilan Ahmad Dhafir.
Dari pemungutan suara tertutup, pimpinan AKD didominasi anggota DPRD Fraksi PKB. Yakni, Tohari Ketua Komisi II, Sutriyono Ketua Komisi III, dan Ahmad Dhafir selaku Ketua Banggar sekaligus Ketua Banmus.
"Ketua Banggar dan Ketua Banmus jabatan ex officio Ketua DPRD," ujar Dhafir singkat.
Sementara Ketua Komisi I diduduki Budi Setya anggota Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV dijabat Supriadi anggota Fraksi Golkar. Kemudian, menduduki Ketua Bapemperda, Andi Hermanto dari Fraksi PDI Perjuangan dan kursi Ketua BK diduduki Syaiful Bahri dari Fraksi PPP.
Setelah AKD terbentuk, Dhafir menegaskan, DPRD harus kerja ekstra keras dan cepat melaksanakan tugas berat. Yakni, mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Bondowoso 2025.
"Pembahasan R-APBD 2025 ini tugas berat menanti AKD yang baru terbentuk ini. Karena dikejar waktu singkat, hanya sekitar dua bulan, dan juga DPRD sudah menerima draft R-APBD 2025. Ya, tidak harus sebelum Pilkada Serentak 2024 selesai, tapi bisa juga setelah Pilkada," ungkap Ketua DPC PKB Bondowoso itu.