AKD DPRD Surabaya Tak Kunjung Terbentuk, Kerja Dewan Bertumpu Pada Fraksi
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya belum terbentuk hingga hari ini belum terbentuk. Ini disebabkan partai pemenang Pileg 2024 di Kota Surabaya, PDI Perjuangan belum menyetorkan nama Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.
Terkait hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari DPP PDI-P terkait pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya.
"Kami masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik (PDI Perjuangan) untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD. Surat rekomendasi untuk pimpinan DPRD," ucapnya, Kamis 3 Oktober 2024.
Awi sapaan akrabnya juga menjelaskan, susunan komisi-komisi dan badan-badan yang terdapat di DPRD Kota Surabaya juga belum bisa ditentukan karena pimpinan definitif belum ada dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Bahwa pimpinan sementara tidak memiliki kewenangan untuk menyusun AKD. "Oleh sebab itu, untuk AKD masih menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD," tambahnya.
Walau AKD belum terbentuk, Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini juga mengatakan, kerja-kerja kedewanan tidak terhambat sama sekali. Itu karena para anggota dewan sudah tergabung dalam masing-masing fraksi dan dapat menyerap aspirasi masyarakat.
"Kinerja para anggota DPRD bertumpu pada fraksi dan anggota-anggota dewan dapat mengawal program-program pemerintah yang sudah ada," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Awi berharap surat rekomendasi pimpinan dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dapat segera turun, sehingga AKD dapat segera disusun dan disahkan.
"Kita berharap segera turun (surat rekomendasi dari PDI-P). Kita sabar menunggu. Mengingat sudah satu bulan lebih sejak pelantikan anggota dewan," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kota Pahlawan, PDI Perjuangan menjadi jawara dan memperoleh 11 kursi di Gedung Yos Sudarso. Hal ini membuat partai banteng bermoncong putih ini berhak meraih kursi Ketua DPRD Kota Surabaya untuk ketiga kali secara berturut-turut.
Sementara untuk wakil pimpinan DPRD Kota Surabaya diisi oleh Partai Gerindra dengan delapan kursi, PKB lima kursi, dan Golkar lima kursi. Masing-masing partai ini sudah menyetorkan sosok yang akan duduk sebagai unsur pimpinan dewan, masing-masing adalah Bahtiyar Rifai, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni.