AKD DPRD Kota Surabaya Ditetapkan, Ini Susunan Komisi DPRD Surabaya 2024-2029
Susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya telah ditetapkan dan disahkan setelah rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pimpinan definitif, hari ini, Kamis 17 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menjelaskan, AKD DPRD Kota Surabaya dapat tersusun dengan mulus, tanpa intrik, dan mencapai kata mufakat di dalam masing-masing komisi yang ada. Rapat pemilihan pimpinan komisi pun dipimpin oleh pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya.
Awi sapaan akrabnya, melanjutkan terbentuk dan disahkannya AKD, DPRD Kota Surabaya pun dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota Surabaya terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Surabaya.
"Dengan ini, kemudian masing-masing AKD DPRD Kota Surabaya langsung bisa bekerja sesuai tupoksi masing-masing yang diatur oleh tata tertib DPRD Kota Surabaya, termasuk menangani berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Surabaya," ucapnya sesuai rapat paripurna penetapan AKD di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Surabaya dapat melanjutkan pekerjaan rumah dari anggota dewan pada periode sebelumnya, dimana masih terdapat sejumlah rancangan peraturan daerah yang belum disahkan. Seperti Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2024-2044, peraturan PD Pasar menjadi Perseroda, dan PDAM Surya Sembada menjadi Perumda.
"Ada sejumlah Raperda yang berada dalam fase konsultasi dan fasilitasi di Gubernur Jatim karena saat itu DPRD Surabaya periode sebelumnya sudah selesai dan harus berganti dengan yang baru ini, kemudian pembahasan APBD 2025 yang harus segera diundangkan di penghujung tahun 2024. Nanti kita akan tindaklanjuti kembali, termasuk menyesuaikan dengan saran dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.
Adapun susunan pimpinan dan anggota komisi DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut.
Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
Ketua: Yona Bagus Widyatmoko (Gerindra)
Wakil Ketua: Pdt. Rio Patiselanno (PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDI-P)
Anggota:
- Tri Didik Adiono (PDI-P)
- Azhar Kahfi (Gerindra)
- Tubagus Lukman Amin (PKB)
- Aldy Blaviandy (Golkar)
- Cahyo Siswo Utomo (PKS)
- Muhammad Saifudin (Demokrat)
- Muhaimin (PPP)
Komisi B (Bidang Perekonomian)
Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)
Wakil Ketua: Mochamad Machmud (Demokrat)
Sekretaris: Ghofar Ismail (PAN)
Anggota:
- Baktiono (PDI-P)
- Budi Leksono (PDI-P)
- Bagas Iman Waluyo (Gerindra)
- Agoeng Prasodjo (Golkar)
- Enny Minarsih (PKS)
- Yuga Pratisabda (PSI)
- Saiful Bahri (NasDem)
Komisi C (Bidang Pembangunan)
Ketua: M. Eri Irawan (PDI-P)
Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)
Sekretaris: Alif Iman Waluyo (Gerindra)
Anggota:
- Sukadar (PDI-P)
- Siti Maryam (PDI-P)
- Juliana Eva Wati (PAN)
- Rabbany Al Yunifar (Gerindra)
- Minun Latif (PKB)
- Ahmad Nurjayanto (Golkar)
- Faris Abidin (PKS)
- Josiah Michael (PSI)
- Herlina Harsono Njoto (Demokrat)
- Buchori Imron (PPP)
Komisi D (Bidang Sosial dan Pendidikan)
Ketua: Akmarawita Kadir (Golkar)
Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra)
Sekretaris: Arjuna Rizki Dwi Krisnayana (PDI-P)
Anggota:
- Abdul Malik (PDI-P)
- Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (PDI-P)
- Zuhrotul Mar’ah (PAN)
- Ajeng Wira Wati (Gerindra)
- Ais Shafiyah Asfar (PKB)
- Johari Mustawan (PKS)
- William Wirakusuma (PSI)
- Michael Leksodimulyo (PSI)
- Imam Syafii (NasDem)
- Agus Mashuri (PPP)