AKBP Yusuf Akhir Dicopot dari Jabatannya
Buntut kasus kekerasan yang dilakukan AKBP Yusuf, Kepolisian Daerah Bangka Belitung langsung mencopot jabatan AKBP Yusuf sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepualauan Bangka Belitung. AKBP Yusuf dicopot dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan. AKBP Yusuf untuk sementara ditempat sebagai perwira menengah di pelayanan masyarakat.
Kabar soal pencopotan AKBP Yusuf ini pun dibenarkan oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto. "Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan)," ujar Irjen Arief Sulistyanto.
Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im juga sudah menyatakan jika AKBP akan diperiksa oleh Bidpropam atas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang diduga pencuri itu. Mun’im menyebutkan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
“Masih dilakukan lidik dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang yang sedang memproses kasus pencurian dilakukan oleh ibu-ibu tersebut. Yang bersangkutan (AKBP YS) kebetulan sedang izin ke Bandung antar anaknya masuk sekolah,” tukasnya. (amr)