AKBP Doddy Didakwa Jual Narkoba Bersama Irjen Teddy
Sidang perdana kasus narkoba yang dengan terdakwa tujuh orang mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu 1 Februari 2023. Sedangkan untuk terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa digelar pada Kamis 2 Februari 2023.
Sedangkan terdakwa lainnya, atas nama, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Syamsul Ma'arif, dan M Nasir.
Pada sidang perdana, AKBP Doddy Prawiranegara didakwa menjual narkoba jenis sabu-sabu bersama Irjen Teddy Minahasa. Sedangkan sabu-sabu yang dijual adalah barang bukti hasil sitaan seberat 10 kilogram pada 2 Mei 2022 silam.
Pada dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, “Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menera, menjadi perantara dalam jual beli. Menukar atau menyerahkan narkoba golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” katanya dikutip cnnindonesia pada Rabu 1 Februari 2023.
Disebutkan JPU, kasus ini bermula pada 14 Mei 2022. Saat itu Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg. Sedangkan terdakwa Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus ini kepada Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. "Atas laporan tersebut saksi Teddy Minahasa Putra memerintahkan terdakwa untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 (empat puluh satu koma empat) kilogram," ujar jaksa di persidangan.
Pada sidang ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyiapkan para jaksa yang akan terlibat dalam persidangan. Untuk jaksa yang akan terlibat sebanyak 15 orang yang meneliti berkas tersangka Irjen Teddy Minahasa.
"Kalau gak salah ada 14 jaksa untuk penelitian, untuk persidangan nanti kita gabung dengan jaksa dari Kejari," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, Kamis, 29 Desember 2022.
Dari 14 jaksa itu, mulai yang ikut meneliti berkas hingga akan terlibat di persidangan, yaitu jaksa penuntut. Untuk sementara 15 orang yang nantinya jumlahnya bisa berkurang atau bertambah.
Direktorat Narkotik dan Obat-obatan (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus yang ikut menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan jaringan narkoba ini sesuai atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta mengusut tuntas kasus ini.
Advertisement