AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menganiaya, Kronologi Peristiwa
Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, menganiaya Ken Admiral hingga babak belur. Video penganiayaan viral dan mengungkap keberadaan Achiruddin yang membiarkan penganiayaan itu.
Kronologi Peristiwa
Penganiayaan Aditya Hasibuan atas Ken Admiral bermula dari pesan yang dikirim korban kepada pelaku. Di dalamnya, korban menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Namun, pesan itu membuat Aditya tersinggung. Sehingga, pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Di lokasi itu, pelaku kemudian memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Pelaku juga menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2022, korban mendatangi kediaman pelaku sekitar pukul 02.30 WIB. Korban datang bersama sejumlah temannya untuk menuntaskan perkara sebelumnya.
Saat itulah terjadi perkelahian yang kemudian direkam dan videonya menjadi viral. Terlihat pelaku memukul, membentur-benturkan kepala korban ke lantai, dan juga menendang kepala dan badan korban yang sudah tak berdaya dan terdengar meminta ampun.
Dalam video juga terlihat ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan yang hanya melihat aksi penganiayaan itu. Bahkan, ia menghentikan upaya salah satu orang di lokasi, untuk melerai kejadian itu.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan badan. Mobil korban juga mengalami kerusakan akibat tindakan pada 21 Desember.
Pengakuan AKBP Achiruddin
Polisi pun melakukan pemeriksaan setelah video viral. Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Dudung menyebut ayah pelaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Tindakan itu dilakukan setelah polisi memeriksa AKBP Achiruddin pada Senin, 24 April 2023. Dalam pemeriksaan diketahui alasan AKBH Achiruddin, tidak melerai perkelahian dan membiarkan penganiayaan dilakukan anaknya.
"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," katanya dilansir dari Kompas.
Polisi kemudian memeriksa kembali AKBP Achiruddin pada Selasa, 25 April 2023. Achiruddin kemudian ditahan di tempat khusus, hingga menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut keluar.
"AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang Kode Etik, yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," katanya.
Selain itu, polisi juga masih mengusut keberadaan senjata laras panjang yang juga terlihat di dalam video. Terlihat Achiruddin membawa senjata laras panjang saat peristiwa penganiayaan itu.
Selain mencopot dan menggelar kode etik pada AKBP Achiruddin, polisi juga telah menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Sosok dan Kekayaan AKBP Achiruddin
Sosok AKBP Achiruddin sempat memiliki sejumlah jabatan sebelum dicopot. Ia banyak menangani kejatan narkoba, dengan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang, juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan seperti dilaporkan di LHKPN, total sebesar Rp467.548.644. Harta tersebut dilaporkan per 24 Maret 2021.
Hartanya terdiri dari satu unit tanah dan bangunan di Medan, satu mobil toyota Fortuner Minibus, juga harta kas.