Akankah Fachry Albar Lolos Kembali?
Bukan kali ini saja, Fachry Albar tersandung kasus narkoba. Sebelumnya tahun 2007 yang lalu Fachry juga pernah berurusan dengan polisi. Gara-garanya, dia diduga menyimpan kokain seberat 0,3 gram di kamarnya.
Saat itu Fachri bahkan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Namun akhirnya bintang film 'Pengabdi Setan' ini menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan ditemani oleh tantenya, Camelia Malik dan pengacara Sandy Arifin pada 30 November 2007 lalu.
Saat itu, Fachri bermasalah dengan polisi, setelah sang ayah, Ahmad Albar, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan
narkotika. Polisi saat itu menemukan kokain di kamar Fachry. Polisi menduga kokain yang ditemukan Fachri tersebut berasa dari sindikat
Brasil. Sedangkan kokainnya sendiri, berasal dari Bolivia dan Kolombia.
Namun penyidikan lanjutan menunjukkan jika hasil tes terhadap Fachry negatif. Fachry kemudian bebas dari tuntutan. Nah, untuk kasus yang menjerat Fachry kali ini, apakah ia akan bisa lolos dari jeratan hukum lagi?
Sebelumnya diberitakan, Fachry Albar ditangkap polisi Resor Metro Jakarta Selatan. Fachry diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa polisi satu paket sabu-sabu, dua papan pil Dulmolid, alat hisap sabu (bong), korek dan lintingan ganja.
Perihal penangkapan Fachry ini, juga dibenarkan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K
Dwihananto."Betul pagi ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar," kata Mardiaz.
Namun Mardiaz masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Fachry ini. (amr)