Romi OTT, Jokowi Menunggu Keterangan Resmi KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy yang juga wakil ketua Tim Kampanye Nasional TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebelum ada keterangan resmi dari KPK, saya tidak mau berkomentar," kata Jokowi saat ditemui wartawan di gedung serbaguna T Rizal Noordin, Medan, Sumatera Utara, Jumat kemarin.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan status hukum pria yang akrab disapa Romi itu akan diumumkan hari ini, Sabtu 16 Maret 2019.
"Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jl Kuningan Persada pukul 11.00 WIB," kata Febri ketika dikonfirmasi ngopibareng.id Sabtu pagi.
Menurur Febri, Romi tiba di gedung KPK, pada pukul 20.13 WIB. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jumat kemarin. Romi berusaha menghindar dari kamera wartawan. Dia mengenakan jaket warna hitam. Ia juga memakai kacamata, topi, dan masker.
KPK menduga ada transaksi suap yang dilakukan para pihak yang diamankan itu. Diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), termasuk penunjukan Kakanwil Kemenag di Jawa Timur.
Status hukum Romi dna pihak yang ditangkap tersebut masih sebagai terperiksa. "KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Romi dkk," kata Febri. (asm)