Akan Dilaporkan DKPP, Bawaslu Banyuwangi Tegaskan Tetap Netral
Video viral pembubaran kegiatan yang dihadiri Calon Bupati (Cabup) nomor urut 01 Yusuf Widyatmoko dan video Panwascam yang diduga diintimidasi, tampaknya akan berbuntut panjang. Tim pemenangan Cabup nomor urut 01 mengancam akan melaporkan salah satu oknum anggota Bawaslu Banyuwangi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Saya akan melaporkan salah satu (oknum) Bawaslu Banyuwangi, saya akan laporkan ke DKPP. Ini (oknum) Bawaslu yang main-main,” jelas salah satu Tim Pemenangan Cabup nomor urut 01, Michael Edy Hariyanto, Selasa, 10 November 2020.
Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini menambahkan, ada salah satu oknum anggota Bawaslu yang membagikan video kejadian tersebut. Di mana dalam salah satu video terdapat gambar tim cabup 01 sedang marah. Hal ini menurutnya bisa menimbulkan opini seakan-akan tim calon bupati 01 arogan.
“Kalau melihat seperti itu masyarakat akan menilai tim saya arogan. Tidak dilihat kejadiannya. Bukan masalah videonya tapi kenapa Bawaslu menyebarkan vidoe ini ke wartawan. Apa tugas Bawaslu boleh meng-share video ini ke media. Itu yang saya akan protes. Itu yang saya akan laporkan ke DKPP,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika memang oknum anggota Bawaslu Banyuwangi itu ingin menjadi tim sukses mestinya harus keluar dari Bawaslu dan fokus menjadi tim sukses. Dia meminta Pilkada ini jangan dicederai. Karena baik buruknya Pilkada ini tergantung dari petugas pilkada yakni KPU dan Bawaslu. Apalagi KPU dan Bawaslu memakai uang rakyat yang harus digunakan secara adil.
“Kalau KPU dan Bawaslu rusak pilkada ini akan rusak. Nilai pilkada ini tidak ada artinya. Saya menuntut Bawaslu dan KPU supaya bersikap adil. Kalau cinta rakyat Banyuwangi, ingin Banyuwangi damai, Banyuwangi ingin maju tolong bersikap yang adil,” tegasnya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim membantah tudingan ketidaknetralan Bawaslu Banyuwangi dalam pemilihan serentak tahun 2020. Menurutnya, semua anggota Bawaslu Banyuwangi sampai saat ini tetap bekerja secara profesional dan netral. Sehingga jika ada pihak yang menyatakan anggota Bawaslu Banyuwangi tidak netral alias partisan, maka itu tuduhan yang tak beralasan.
“Itu merupakan tuduhan serius yang tak beralasan. Apalagi yang dijadikan bukti adalah percakapan internal di group WhatsApp antara sahabat media di Banyuwangi dengan Bawaslu Banyuwangi dan berisi salah satu kegiatan pengawasan yang sedang dilakukan Jajaran kami dilapangan,” jelasnya, Rabu, 11 November 2020.
Hamim menambahkan, munculnya tudingan tersebut karena kesalahpahaman belaka. Group WhatsApp Media Bawaslu, kata Dia, merupakan sarana sharing informasi seluruh kegiatan Bawaslu Banyuwangi serta update situasi pemilihan serentak di Banyuwangi. Itu merupakan niat baik anggota Bawaslu Banyuwangi membagikan informasi awal kepada wartawan yang selama ini sudah biasa dilakukan.
“Jangan-jangan nanti setiap Bawaslu Banyuwangi memberikan informasi atau bahan berita selalu diopinikan seperti itu. Bukankah selama ini saling sharing informasi merupakan sesuatu yang lazim. Misal jika terdapat kejadian lalu kita sharing agar digali lebih mendalam bagi teman– teman jurnalis yang tertarik dengan kejadian atau isu tersebut kan sudah biasa dan tidak pernah dituduh partisan?”ujarnya.
Mengenai pernyataan Michael yang hendak melaporkan salah satu anggota Bawaslu Banyuwangi ke DKPP, Hamim menyatakan, hal itu merupakan hak masing-masing orang yang tidak mungkin dilarang.
“Setiap orang itu berhak untuk melaporkan. Untuk melaporkan dan sebagainya itu hak setiap orang,” pungkasnya.
Advertisement