Digodok Menjadi Perseroda, DPRD Harap Yekape Aktif Bisnis Properti di Surabaya
Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) “Yekape” resmi dimulai dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya bertindak sebagai leading sector dalam pembahasan raperda tersebut.
“Kami masih mengecek secara detail aspek-aspek substantif dalam Rancangan Perda terkait Yekape. Tentu masyarakat berharap transformasi Yekape ke depan bisa diwujudkan dengan baik agar bisa membukukan kinerja keuangan secara optimal, memberi kontribusi maksimal ke Pemkot Surabaya dan masyarakat,” ujar Ketua Pansus Raperda Perseroda Yekape Eri Irawan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya tersebut merinci sejumlah aspek substantif dalam rancangan regulasi itu. Pertama, dalam aspek tata kelola. Dewan berharap Yekape ke depan harus terus menegakkan prinsip good corporate governance (GCG).
“Yekape telah memiliki Satuan Pengawas Internal sebagai salah satu pilar GCG. Tapi kami berharap tata kelola yang baik tidak menjadi alasan untuk memudian melakukan ekspansi secara akseleratif. Karena publik ingin Yekape bekerja trengginas, agile, dan mampu membukukan profit optimal,” ucapnya.
Aspek kedua, lanjut Eri, ialah keberlanjutan dan pengembangan atau ekspansi bisnis. Pihaknya berharap Yekape tidak pasif dan aktif mewarnai industri properti di Kota Surabaya dengan kinerja yang meningkat secara signifikan.
“Kunci bisnis properti adalah land banking. Kami ingin dalam regulasi terdapat ruang yang cukup untuk memastikan Yekape terus melakukan transformasi dan ekspansi bisnis, termasuk terkait land banking-nya, karena secara faktual kami belum melihat progresivitas pengembangan bisnis Yekape,” ujarnya.
Eri juga menegaskan, jajaran manajemen Yekape harus mampu mengejawantahkan visi dan kebijakan strategis Walikota Eri Cahyadi bahwa BUMD Kota Surabaya harus dapat bergerak transformatif dan keluar dari zona nyaman.
“Jika tidak transformatif seperti harapan Pak Eri Cahyadi, Yekape hanya akan bergerak di zonanya, yang kira-kira per tahun memberi dividen Rp17 miliar. Padahal potensinya untuk bisa memberi dividen lebih besar dapat dilakukan asal bisnisnya terus ekspansif,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Eri, Yekape belum mampu menunjukkan kinerja yang akseleratif. Target pengembangan bisnisnya juga masih relatif konservatif. Bila tantangan mengenai pembiayaan untuk capital expenditure (belanja modal), papar Eri, jajaran direksi harusnya dapat menelurkan sejumlah langkah inovatif.
“Misalnya bisa dikaji bersama Pemkot Surabaya untuk meningkatkan potensi pembiayaan dari lembaga keuangan ke Yekape. Tentu dengan melihat kekuatan aset Yekape saat ini yang sebenarnya juga telah memiliki ruang ekspansi permodalan. Namun begitu kami cek, ternyata ekspansi Yekape sangat minim. Padahal potensinya ada, termasuk potensi mendapat pembiayaan karena misalnya debt to equity ratio-nya masih memiliki ruang yang sangat cukup untuk itu,” papar Eri.
Menurut Eri, soal progresivitas bisnis, kuncinya terdapat pada niat baik dari jajaran manajemen untuk melakukan inovasi. Aspek terakir adalah komitmen untuk memastikan Yekape juga bergerak membantu memenuhi kebutuhan rumah warga Kota Surabaya pada harga yang terjangkau.
“Maka rancangan Perda nantinya perlu didesain dengan memberi ruang bagi Yekape untuk mengoptimalkan laba, tapi mereka juga menjalankan fungsi untuk memenuhi kebutuhan rumah warga pada harga yang terjangkau. Termasuk dengan skema-skema pembelian yang tidak menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.
Advertisement